Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Edukasi Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Cangkruk Sopir Truk, Edukasi Operasi Patuh 2025 

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Imam Sayfudin Rodji menyapa langsung belasan orang sopir truk di warkop

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
CANGKRUKAN SOSIALISASI SOPIR TRUK-Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Imam Sayfudin Rodji menyapa langsung belasan orang sopir truk di warung kopi (Warkop) kawasan Kenjeran, Surabaya, pada Sabtu (12/7/2025) 

Dialog dua arah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif demi terwujudnya kawasan Pelabuhan Tanjung Perak yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran ODOL. 

Baca juga: Pengiriman 7,6 juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

"Dengan adanya dialog seperti ini, kami harap kesadaran untuk tertib berlalu lintas tumbuh dari diri sendiri, bukan karena takut ada petugas," pungkasnya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 sampai 27 Juli 2025. 

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada 14 sampai dengan 27 Juli 2025," ujar Aries, Kamis (10/7/2025).

Tiga aspek Operasi Patuh 2025 Operasi ini mengedepankan tiga aspek, yaitu preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum secara beriringan.

"Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan ‘ngopi bareng’, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas," jelas Aries.

Jenis pelanggaran yang disasar untuk penegakan hukum, sasaran utama adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan pada motor, mobil, truk, dan bus.

"Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," kata Aries.

Lalu mengenai penindakan terhadap truk kategori melanggar ODOL. Aries menerangkan, truk over dimensi dan overloading (ODOL) tidak menjadi sasaran khusus, kecuali jika ditemukan melakukan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. 

"Kita tidak akan melaksanakan penegakan hukum terhadap ODOL pada saat Operasi Patuh ini sendiri. Namun apabila truk tersebut melaksanakan pelanggaran lain, seperti melanggar lampu merah, tetap akan kita laksanakan penindakan. Itu yang harus dipahami," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved