Berita Viral
Siswi Diberi Ortu Nama C karena Dikira Anak Bungsu, Dukcapil Ingatkan Aturan: Banyak Dampaknya
Dukcapil menyoroti viralnya siswi diberi nama C oleh orangtuanya. Pihaknya mengingatkan soal aturan nama.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi asal Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral karena memiliki nama singkat dengan satu huruf saja.
Siswi tersebut bernama C (18).
Berdasarkan pengakuan C, orangtuanya memberikan nama ini karena mengira ia akan menjadi anak terakhir atau bungsu.
“Makanya nama saya satu huruf, abjad ketiga, saya anak perempuan ketiga,” ujar C saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/7/2025).
Namun, perkiraan orangtuanya kurang sesuai karena C menjadi anak keempat dari lima bersaudara.
Selain abjad ketiga, nama C juga memiliki kesamaan bunyi dengan “she” dalam bahasa Inggris yang artinya perempuan.
Baca juga: Sosok Siswa Punya Nama Cuma 1 Huruf, Terpendek di Dunia, Pernah Jadi Anggota Paskibraka
Pihak Kependudukan dan Pencatatan Sipil pun turut menyoroti hal ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi memberikan sejumlah saran kepada remaja asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang telanjur diberi nama C.
Ia menjelaskan, ketentuan pencatatan nama penduduk telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.
Karena nama C sudah tercatat di KTP, Teguh menegaskan Permendagri tersebut tidak berlaku surut.
Namun, pemberian nama pasca Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami menemukan ada penduduk yang namanya J. Ada yang dua-tiga huruf: AE dan ESU. Nama OO, AI, OI juga ada,” kata Teguh dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil, Jumat (11/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Teguh menambahkan, apabila C ingin mengubah namanya, ia harus mengajukan permohonan ke pengadilan negeri.
Setelah penetapan dari pengadilan terbit, petugas Dukcapil baru bisa mencatatkan perubahan nama di akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, proses di pengadilan tidak perlu dilakukan jika masyarakat ingin membetulkan nama.
Siswi
Kalimantan Tengah
nama unik
Dukcapil
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.