Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah Bayar Mahal, Warga Kaget Selama ini Beli Beras Premium Palsu, Menteri Kuak Kerugian Rp 1000 T

Praktik penipuan yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras di Indonesia diungkap Menteri Pertanian, Amran Sulaiman

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
iStockphoto/Oat_Phawat
BERAS OPLOSAN Foto ilustrasi beras terkait terungkapnya praktik penipuan yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras di Indonesia. Warga pun kecewa. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkapnya kecurangan produsen beras membuat masyarakat kecewa.

Diketahui, praktik penipuan yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras di Indonesia diungkap Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Ia menyampaikan bahwa sekitar 212 merek beras terindikasi melakukan pelanggaran.

Bentuk pelanggarannya pun beragam dan sangat merugikan konsumen.

Ada yang mengurangi berat bersih dalam setiap kemasan. Ada pula yang mengoplos beras berkualitas premium dengan beras berkualitas di bawahnya lalu dijual mahal. 

Desi (34), warga Jakarta Timur mengaku rutin membeli beras setiap minggu, bahkan kerap memilih beras dengan label premium demi memberikan yang terbaik bagi keluarganya.

“Saya kaget banget ya dengar berita ini. Soalnya saya beli beras kan tiap minggu, kadang pilih yang kemasan premium karena mikirnya pasti lebih bagus buat keluarga,” kata Desi, Minggu (13/7/2025), melansir dari Kompas.com.

Namun, setelah mendengar kabar bahwa beras-beras premium diduga oplosan dan berat kemasannya dikurangi, Desi merasa sangat dirugikan.

“Eh ternyata bisa jadi itu beras oplosan, dan beratnya pun dikurangi. Gila aja, kita udah bayar mahal, ternyata ditipu. Ini mah nyakitin rakyat kecil, apalagi yang pas-pasan kayak saya. Kenapa sih semua-muanya ditipu, pakai segala dioplos,” ungkap Desi.

Hal senada juga disampaikan oleh Aminah (58). Pedagang nasi di kawasan Bogor ini mengaku sangat dirugikan dengan kondisi ini.

Baca juga: 13 Merek Beras Diduga Oplosan Temuan Satgas Pangan, Bareskrim Bertindak, Periksa Produsen

Baginya, beras bukan sekadar kebutuhan pokok, tapi juga barang dagangan yang menentukan kelangsungan hidupnya.

“Saya nih jualan buat nyambung hidup, modal pas-pasan. Kalau berasnya ternyata dikurangin beratnya atau kualitasnya nggak sesuai, ya jelas rugi dobel. Nggak cuma saya, semua rakyat kecil yang makan beras tiap hari juga jadi korban,” ucap Aminah.

Ia menambahkan, praktik curang seperti ini sangat menyakitkan bagi masyarakat kecil.

“Kita bayar mahal-mahal, tapi malah ditipu. Yang kaya mah mungkin nggak kerasa, tapi buat kita yang ngitung setiap rupiah, ini sangat merugikan. Harusnya produsen-produsen kayak gitu dihukum berat. Udah bukan bandel lagi, tapi zolim!" lanjut dia.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman membenarkan hal ini.

“Contoh, ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kilogram," ungkap Amran melalui video yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).

“Kemudian, ada yang mengatakan bahwa ini (produk) premium, padahal itu adalah beras biasa," lanjut dia.

Baca juga: Stok Pangan Kabupaten Kediri Aman Meski Cuaca Ekstem, Beras hingga Telur Ayam Surplus Ribuan Ton

Praktik mengoplos beras itu bisa menyebabkan selisih harga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram lebih mahal dibandingkan harga asli.

Jika praktik ini berlangsung selama 10 tahun, kata Amran, kerugian bisa mencapai Rp 1.000 triliun.

Oleh karena itu, ia telah melaporkan temuan ini ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia juga meminta agar produsen-produsen nakal itu segera ditindak tegas secara hukum.

“Katakanlah 10 tahun (praktik penipuan dilakukan), Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun Rp 500 triliun. Ini kerugian," lanjut dia.

Ia sekaligus mengimbau kepada seluruh produsen beras se-Indonesia untuk bersikap jujur.

“Pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan," tegas Amran.

Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.

Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi.

Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.

Baca juga: Mendadak Oleng, Truk Muatan Beras Tabrak Pagar Rumah Warga di Jombang, 2 Orang Dirawat di RS

Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Merespons temuan Satgas Pangan Polri itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S tidak membantah temuan itu.

Tetapi, ia memastikan bahwa seluruh proses produksi serta distribusi produk beras kemasannya sudah sesuai dengan standar perusahaan.

"Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Masyarakat Rugi Rp99 Triliun karena Ulah Produsen Beras, Isi Tak Sesuai hingga Merek Belum Terdaftar

Meski demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang ada.

Hal itu disebutnya sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.

Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso memilih untuk tidak menjawab terlebih dahulu.

Ia akan berkoordinasi dengan tim internal demi menanggapi kasus ini. 

Tim redaksi juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi hingga artikel ini ditayangkan, belum mendapatkan respons.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved