Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tertipu Promosi Tanah Kavling Rp50 Juta, Tukang Fotokopi Nangis Uang yang Dikumpulkannya Ludes

Sejak tahun 2013, wanita yang bekerja sebagai tukang fotokopi ini bekerja keras menyisihkan sebagian uangnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Armuji
SIDAK - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat melakukan sidak ke rumah Muhammad Bisri atas dugaan penipuan tanah kavling, Rabu (9/7/2025). Ia menemui mantan istri Bisri, Rodhiyah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan penipuan tanah kavling terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu Gang VI Nomor 2 Kav 1 E, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah penjual tanah kavling, Muhammad Bisri, Rabu (9/7/2025).

Diketahui, para korban mengaku sudah mengirimkan uang senilai ratusan juta mulai tahun 2012, tapi hingga kini belum juga ada kejelasan.

Baca juga: Libatkan 139 Calon Nasabah, Terungkap Cara 2 Wanita Calo Kredit Korupsi Rp6,5 M di Bank BUMN

Salah satunya, Sumiati (39), warga Deles yang mengaku pertama kali tahu Bisri karena dikenalkan oleh tetangganya yang mempromosikan tanah dengan harga murah.

Ia pun tertarik untuk membeli satu unit kavling berukuran 84 (14x6) meter persegi senilai Rp50 juta dengan uang muka Rp10 juta dan diangsur Rp750.000 selama lima tahun.

Sejak tahun 2013, wanita yang bekerja sebagai tukang fotokopi ini bekerja keras menyisihkan sebagian uangnya demi mewujudkan impian memiliki tanah pribadi.

"Saya ini hanya tukang fotokopi, Mbak," ucap Sumiati dengan mata yang berkaca-kaca.

"Setiap hari selalu menyisakan uang dari 100 perak untuk bisa nyicil di setiap tahunnya, tapi malah ending-nya enggak ada," imbuh dia.

Sumiati pertama kali mengetahui bahwa dia sudah terkena modus penipuan, ketika Bisri ditangkap atas kasus penipuan tanah yang lain pada tahun 2018.

"Sewaktu lima tahun itu mau pelunasan, tiba-tiba saya tahu kalau Pak Bisri itu ditangkap," ujarnya.

"Otomatis kita kaget dong, kok bisa pemiliknya juga masuk. Saya juga pernah datang ke persidangannya," lanjut Sumiati.

Pertama kali mendengar kabar tersebut, Sumiati mengaku terkejut dan menangis tersedu-sedu.

"Ya saya ini hanya rakyat kecil yang tiap hari bekerja demi mewujudkan impian suatu hari nanti bisa punya tanah sendiri," ucapnya.

"Kakak saya juga kena tipu, dia kerjanya sebagai tukang tambal ban, aslinya juga banya tetangga saya yang lain juga kena tipu, ada yang akhirnya menyerah," papar Sumiati.

Suasana mediasi lanjutan yang digelar Wakil Walikota Surabaya Armuji dnegan mempertemukan para korban dengan pemilik CV Lestari Jaya sekaligus penjual tanah kavling, Muhammad Bisri, di Rumash Apirasi, Kamis (10/7/2025).
Suasana mediasi lanjutan yang digelar Wakil Walikota Surabaya Armuji dnegan mempertemukan para korban dengan pemilik CV Lestari Jaya sekaligus penjual tanah kavling, Muhammad Bisri, di Rumash Apirasi, Kamis (10/7/2025). (KOMPAS.com/AZWA SAFRINA)

Akhirnya, ia berniat untuk mengumpulkan para korban lainnya hingga saat ini yang berjumlah lebih dari 100 orang.

Mereka bersama-sama berusaha menghubungi Bisri maupun mantan istrinya, Rhodiyah, yang saat itu jual menjual belikan tanah kavling, tetapi tidak pernah berhasil.

Berkali-kali para korban mendatangi rumah Bisri, tetapi juga tidak pernah bertemu.

"Akhirnya, karena kami juga masyarakat dari kalangan menengah ke bawah, kita sewalah pengacara untuk membantu," tuturnya.

Namun, lagi-lagi nasib nahas menimpanya.

Kesepakatan kedua pihak selalu mencapai jalan buntu, sedangkan pihak pengacara terus menerus meminta uang pada para korban.

"Lalu, kita putus (pengacaranya). Terus kita laporkan ke Pak Armuji."

"Beberapa waktu lalu sudah pernah disidak yang pertama kali di Kelurahan, hasilnya Cak Ji memerintahkan penyitaan akses atau dikasih patok tiap tanahnya," ucapnya.

Akan tetapi, ketika dia mendatangi lokasi, hanya terdapat rumah-rumah warga lain yang sudah berdiri.

"Ya kan kita bingung mau gimana kita ngasih patoknya. Akhirnya kita datang lagi ke Pak Armuji kedua kalinya dan alhamdulillah memeproleh hasil yang memuaskan, seenggaknya sekarang sudah merasa legawa," kata Sumiati.

Baca juga: Tak Lagi Ngotot, Menteri PKP Batalkan Program Rumah Subsidi 14 Meter usai Banyak Respons Negatif

Diberitakan, mediasi kasus dugaan penipuan tanah kavling oleh Bisri, akhirnya mencapai kesepakatan.

Kesepakatan terjadi dalam mediasi yang digelar Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Rumah Aspirasi pada Kamis (10/7/2025), didampingi Camat Rungkut dan Lurah Medokan Ayu.

Bisri menyepakati akan membagi aset tanah kavling persil 92 seluas 1,7 hektar miliknya kepada para korban yang hadir sebagai ganti rugi.

Dalam mediasi tersebut, hadir 40 orang yang berasal dari Surabaya, Mojokerto, dan Jember.

Terakhir, Bisri juga meminta maaf kepada para korban atas kelalaiannya selama ini yang mangkibatkan kerugian dalam jumlah besar.

Ia mengaku dirinya tidak ada niatan kabur, tapi karena kondisi kesehatannya yang tidak mendukung sehingga perkaranya menjadi sebesar ini.

"Saya bukan lepas tanggung jawab, tapi memang saya sempat sakit TBC."

"Saya cari uang juga karena ingin mengembalikan, aset saya sekarang juga habis. Jadi saya enggak lari dari kenyataan," tutupnya.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat melakukan sidak ke rumah Bisri atas dugaan penipuan tanah kavling, Rabu (9/7/2025).
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat melakukan sidak ke rumah Bisri atas dugaan penipuan tanah kavling, Rabu (9/7/2025). (KOMPAS.com/AZWA SAFRINA)

Sebelumnya, Cak Ji sempat mendatangi rumah penjual tanah kavling, Muhammad Bisri.

Namun, hanya berhasil bertemu dengan mantan istri.

Mantan istri Bisri, Rodhiyah, menunjukkan sejumlah surat peralihan tanah konservasi sebagai bukti objek kavling, serta surat bukti perceraian.

"Ini ada bukti peralihan tanah konservasinya pak, tapi kalau terkait jual-beli itu urusan mantan suami saya," ujar Rodhiyah sambil menunjukkan sejumlah bukti kepada Cak Ji dan lurah.

Rodhiyah juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus tersebut karena telah bercerai.

"Ya, saya menunjukkan surat cerai ini sebagai bukti saja, kalau memang saya sudah bercerai," tegas Rodhiyah.

Pernyataan tersebut semakin menimbulkan kemarahan dari para korban.

"Ya enggak bisa begitu, Bu! Meskipun sudah bercerai, tapi sebelumnya kan Ibu yang terima uangnya. Bukan berarti cerai terus lepas tanggung jawab," teriak salah seorang korban.

Setelah mediasi yang cukup intens, akhirnya Cak Ji memutuskan untuk melakukan mediasi kedua dengan pemanggilan Bisri ke Rumah Dinas Armuji pada Kamis (10/7/2025).

"Wes gini saja, tolong ibu-ibu besok datang ke Rumah Dinas jam 09.00 WIB. Nanti Bisri sudah saya WhatsApp," kata Armuji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved