Cara Cepat Pencairan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, HANGUS Jika Tak Diambil hingga 15 Juli 2025
Berikut cara cek penerima BSU di Pospay dan syarat pencairannya di kantor pos. Bawa pulang Rp 600.000
TRIBUNJATIM.COM - Inilah cara pencairan BSU via Pospay.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia pada 3-15 Juli 2025.
Bagi para penerima terdaftar sebagai peserta penyaluran via Pos Indonesia, penting untuk segera melakukan pencairan sebelum batas akhir agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke negara.
Nah untuk mengetahui apakah Tribunners dapat mencairkan BSU Rp 600.000 di kantor pos, cek daftar penerima melalui aplikasi Pospay Orange.
Berikut cara cek penerima BSU di Pospay Orange dan cara pencairannya.
Baca juga: BSU Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Penyebabnya
Dilansir dari laman Kompas.com, Jumat (25/6/2025), berikut prosedur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos:
1. Cek onboarding page/register page di aplikasi Pospay Orange dengan memasukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id dan bsu.kemnaker.go.id).
2. Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan.
3. Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan.
4. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan, petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
5. Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Penting diketahui bahwa, tidak semua penerima bisa mencairkan dana BSU 2025 melalui kantor pos.
Pencairan dana BSU 2025 melalui kantor pos berlaku untuk pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos.
Baca juga: Tak Lagi Ngotot, Menteri PKP Batalkan Program Rumah Subsidi 14 Meter usai Banyak Respons Negatif
Baca juga: WASPADA Tawaran Cek BSU Tanpa NIK Bisa Jadi Korban Penipuan, Berikut Daftar Link Periksa yang Resmi
Syarat pencairan BSU di kantor Pos
Mengutip laman Kompas.com, Selasa (22/6/2025), berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pencairan dana BSU Rp 600.000 di kantor pos:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif
- Tidak diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).
| JATIM TERPOPULER: Bus Trans Jatim di Malang Raya - Ngerinya Angin Puting Beliung di Tulungagung |
|
|---|
| Pengakuan Rumah Sakit soal Ibu Hamil Meninggal karena Dioper Sana-sini, Keluarga: Lebih Penting Uang |
|
|---|
| Tiap Hari Murid Tambrauw Nyebur Sungai untuk Sekolah karena Tak Ada Jembatan, Terpaksa Tinggal Ujian |
|
|---|
| Polda Jatim Kirim 5 Truk Bantuan untuk Pengungsi APG Gunung Semeru, Ada Makanan hingga Popok |
|
|---|
| ParagonCorp Diakui Asia Berkat Inovasi Human-Centered untuk Konsumen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pantas-Karyawan-Mogok-Kerja-Gaji-Tak-Dibayar-2-Tahun-hingga-Nunggak-Rp-3-M-Berobat-Bayar-Sendiri.jpg)