Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BSU Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Penyebabnya

Penerima lolos verifikasi tapi BSU tak kunjung cair. Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan jelaskan penyebabnya.

Kompas.com/Retia Kartika Dewi
PENCAIRAN BSU 2025 - Tanda verifikasi pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak 24 Juni 2025.

Namun, ada pula penerima lolos verifikasi hingga kini tak kunjung mendapat BSU Rp600 ribu.

Lantas apa penyebab BSU belum cair?

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, BSU senilai Rp 600.000 memiliki dua mekanisme penyaluran, yaitu melalui bank BUMN/Himbara dan PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran via PT Pos masih memerlukan waktu sekitar satu minggu ke para penerima.

“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” kata Yassierli dikutip dari Antara, Senin (6/7/2025), via Kompas.com.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2025 Rp600 Ribu Lewat Pospay, Jangan Lupa Siapkan QR Code

Yassierli mengungkapkan, pemerintah ingin memastikan penerima BSU tepat sasaran, sehingga penyaluran bantuan ini membutuhkan verifikasi dan validasi yang ketat.

“Ini kita ingin memastikan bahwa penyaluran itu tepat sasaran. Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya, oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, proses penetapan sebagai penerima BSU 2025 dilakukan berlapis.

Penerima bantuan harus lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan proses validasi BSU Kemnaker, hingga akhirnya dana bisa dicairkan.

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebegai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," jelas Oni kepada Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).

Jika sudah masuk dalam daftar validasi di BSU Kemnaker, calon penerima tinggal menunggu proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Kena PHK, Apakah Karyawan Masih Bisa Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu? ini Penjelasan Kemnaker

Cara cek penerima BSU 2025

Ada beberapa cara cek penerima BSU 2025 melalui kanal resmi yaitu BSU BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO Mobile, BSU Kemenaker, hingga aplikasi Pospay BSU.

Cara cek penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved