Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Muda Rugi Ratusan Ribu usai Pinjam Uang Lewat Pinjol, Polisi Beri Bantuan untuk Susu Anak Korban

Laelatus awalnya mencari pinjaman online, baru menyadari bahwa ia kena tipu setelah diminta transfer.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polsek Sungai Loban
KORBAN PENIPUAN PINJOL - Babinkamtibmas, Aipda Muhammad Yamin, saat mendatangi korban penipuan dengan modus pinjol, Laelatus Sholehah (30), warga Desa Tri Martini, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang janda muda dengan anak kecil bernama Laelatus Sholehah (30) menjadi korban penipuan modus pinjaman online.

Warga Desa Tri Martani, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, ini menjadi korban penipuan modus pinjol.

Laelatus yang mengontrak di RT 8 Desa Martini ini lantas melaporkan penipuan dengan modus pinjol yang dialaminya ke Polsek Sungai Loban.

Baca juga: Kaki Rifki Terjepit Rel, 15 Menit Tunggu Bantuan Damkar, Beruntung Tidak Ada Kereta yang Lewat

Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kity Tokan, membenarkan laporan yang diterima jajarannya.

Ia menceritakan, Laelatus awalnya mencari pinjaman online.

Namun, saat menemukan yang dicarinya, ia justru diminta transfer di awal.

Tanpa curiga, ia yang sedang memerlukan uang pun memenuhi permintaan dari admin pinjol tersebut.

Setelah mentransfer, dia baru menyadari bahwa ia kena tipu admin pinjol tersebut.

Karena setelah transfer yang pertama, Laelatus diminta transfer lagi.

Setelah sadar, dia panik dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sungai Loban, melalui pelaporan online yang disediakan mereka.

"Laelatus diminta mengirimkan biaya admin Rp250.000. Setelah terkirim, admin penipuan kembali meminta Rp1 juta dengan dalih pembuatan asuransi," ungkap Iptu Kity.

"Merasa janggal dan sudah tidak punya uang, Laelatus menyadari dirinya tertipu," jelas Kapolsek.

Merespons laporan Laelatus ini, Kapolsek Sungai Loban segera memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Tri Martani, Aipda Muhammad Yamin.

Ia diminta untuk mengecek kebenaran informasi dan kondisi warga untuk mendengar langsung kesulitan yang dialami Laelatus.

ARISAN PENIPUAN - Foto ilustrasi uang. Baru-baru ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota akhirnya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial TA (27), terduga pelaku arisan dan investasi bodong yang telah menipu puluhan emak-emak di wilayah Cirebon. Kerugian korban capai Rp 700 juta.
Ilustrasi berita penipuan dengan modus pinjaman online menimpa Laelatus Sholehah (3

Setelah bertemu dengan korban, Bhabinkamtibmas tersebut dari kantor pribadinya mengganti uang korban sebesar Rp250.000 yang telah raib akibat penipuan. 

Tak berhenti di situ, ia juga menambahkan Rp200.000 sebagai uang tunai untuk membeli susu bagi anak kecil Laelatus.

Ia memastikan kebutuhan dasar keluarga tersebut tetap terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas tersebut juga menyampaikan pesan penting kepada Laelatus dan seluruh lapisan masyarakat agar menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga. 

Ia juga mengajak korban untuk menyebarkan informasi ini kepada sanak keluarga atau warga lain.

Yakni sebagai peringatan agar selalu berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online yang berpotensi penipuan.

Baca juga: Harusnya Rp5 Ribu, Jukir Getok Harga Jadi Rp50.000 ke Pengendara Mobil, Akhirnya Ditangkap

Kasus lainnya, seorang oknum istri anggota TNI Kodim 0709 Kebumen, Dwi Rahayu, menjalankan skema investasi fiktif.

Salah satu korban yang terjerat adalah Suwarni, pensiunan guru sebuah sekolah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Telah mengabdi belasan tahun sebagai guru, semestinya ia menerima sekitar Rp1,5 juta per bulan.

Namun, sejak dua tahun terakhir, wajahnya selalu murung setiap kali melihat angka yang tertera di layar mesin ATM hanya bertambah Rp300.000 setiap bulan.

Setiap tanggal akhir bulan, Suwarni selalu membuka buku rekening pensiunnya dengan harap-harap cemas.

"Uang yang masuk hanya Rp 300.000 setiap bulannya. Saya ditipu Dwi Rahayu, oknum persit, istri tentara," kata Suwarni dengan suara lirih pada Kamis (10/7/2025).

Suwarni menceritakan, awalnya Dwi Rahayu menjanjikan keuntungan bulanan sebesar 5 sampai 10 persen dari investasi pembangunan rest area di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Suwarni mengaku seperti terhipnotis oleh Dwi Rahayu.

Saat pencairan dana di bank, dia bahkan tidak diberi tahu berapa jumlah pinjaman bank.

Ia hanya diberitahu oleh Dwi Rahayu pinjaman sebanyak Rp87 juta.

Meski demikian, ia janggal lantaran harus tetap mencicil utang tersebut hingga 186 bulan atau 15,5 tahun.

Cicilannya baru akan lunas pada tahun 2036 mendatang.

"Setelah cair kan uangnya di dalam amplop, saya enggak boleh lihat. Katanya ada Rp87 juta," kata Suwarni.

"Tapi kemarin saya cari tahu, ternyata angsurannya 186 bulan dan per bulannya saya bayar Rp1.050.000," imbuhnya.

KORBAN INVESTASI FIKTIF - Suwarni saat menunggu sidang vonis terhadap oknum istri TNI, Dwi Rahayu, pada Rabu (9/7/2025). Gajinya tinggal Rp300 ribu terjerat investasi fiktif.
Suwarni saat menunggu sidang vonis terhadap oknum istri TNI, Dwi Rahayu, pada Rabu (9/7/2025). Gajinya tinggal Rp300 ribu terjerat investasi fiktif. (KOMPAS.COM/BAYU APRILIANO)

Suwarni sama sekali tidak mengira bahwa istri TNI tersebut tega menggasak uang pensiuannya.

Ia menyebut, Dwi Rahayu dulu berjanji akan mengembalikan SK pensiun setelah enam bulan.

"Tapi Dwi Rahayu malah tidak tahu terima kasih sudah kita bantu," kata Suwarni.

Tangisnya pecah, ia mengusap air mata dengan kerudung polosnya yang tampak lusuh.

Ditambah lagi ia mengingat saat ia duduk di bangku pengadilan bersama puluhan korban lain, menanti vonis untuk Dwi Rahayu.

Vonis 2,5 tahun untuk Dwi Rahayu menambah sayatan hati para korban penipuan oleh oknum istri TNI tersebut.

Baca juga: Petugas Damkar Pura-pura Kerasukan Demi Tenangkan Wanita ODGJ, Aksi Jadi Dukun Jadi-jadian Disorot

Suwarni hanya berharap keadilan ditegakkan, uang kembali, atau setidaknya pelaku dihukum setimpal.

"Saya dulu mengajar di salah satu TK di Kecamatan Bagelen," kata Suwarni.

Kini, bagi Suwarni, uang bukan lagi soal utama.

Ia hanya ingin namanya dipulihkan dan SK pensiunnya kembali, serta rasa aman untuk menghabiskan masa tua.

Tapi yang paling ia inginkan adalah keadilan yang berpihak pada orang kecil.

Bukan pada pelaku yang membawa nama dan simbol kehormatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved