Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Patuh Semeru 2025, Kapolres Ponorogo Haramkan Transaksi di Tempat hingga Terjunkan Propam

Operasi Patuh Semeru 2025 di Ponorogo dimulai, Kapolres AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengharamkan transaksional di tempat hingga menerjunkan Propam.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
GELAR PASUKAN - Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, saat menyematkan pita kepada personel yang bertugas saat Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025). Pada giat ini, AKBP Andin mengharamkan transaksional di tempat. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Operasi Patuh Semeru 2025 di Ponorogo, Jawa Timur, mulai digelar.

Pada Operasi Patuh Semeru 2025, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengharamkan transaksional di tempat.

Tidak hanya mengharamkan transaksi di tempat, Satuan Propram Polres Ponorogo juga diterjunkan mengawasi setiap pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.

“Saya tekankan kepada para personel, jangan ada kegiatan transaksional kepada masyarakat yang melanggar atau terduga pelanggar,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (14/7/2025).

AKBP Andin mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar serentak selama 2 pekan. Mulai Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).

“Penekanan saya agar operasi ini dilaksanakan secara maksimal, jangan hanya formalitas,” kata AKBP Andin sesaat setelah apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025.

Pun Operasi Patuh Semeru 2025 harus bisa memberikan dampak ke masyarakat. Di mana masyarakat yang sebelumnya tidak patuh berlalu lintas menjadi patuh berlalu lintas.

“Tidak hanya saat Operasi Patuh Semeru 2025 saja patuh berlalu lintas. Setelahnya juga harapannya patuh,” papar mantan Waka Polres Berau Polda Kalimantan Timur (Kaltim) ini.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 di Kediri Dimulai, Mbak Dewi Ingatkan Pelajar Pentingnya Helm SNI

AKBP Andin menekankan, pada Operasi Patuh Semeru 2025 ini, kepada para personel jangan ada kegiatan transaksional kepada masyarakat yang melanggar atau terduga pelanggar.

“Saya tekankan lagi kepada masyarakat, jangan ada mau memberikan atau memberi imbalan agar tidak ditindak,” tambah AKBP Andin.

Menurutnya, aturan telah jelas.

Apabila melanggar sesuaikan dengan aturan yang ada, baik itu melalui sidang atau melalui di Briva BRI.

“Jadi setiap Operasi Patuh Semeru 2025, kami turunkan Propam. Kami libatkan untuk mengawasi setiap kegiatan operasi ini, baik yang stasioner maupun yang mobile,” urainya.

Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran anggota yang khususnya sifatnya transaksional.

Sasaran Operasi Patuh Semeru 2025 adalah semua bentuk pelanggaran lalu lintas yang berakibat bisa menimbulkan kecelakaan lalul lintas.

“Semua pelanggaran, baik R2 (roda dua) maupun R4 (roda empat) mungkin menyebabkan kecelakaan akan kita tindak. Personel yang kita libatkan 100 personel,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved