Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Kredit Fiktif di Bondowoso

Jadi Tersangka Kredit Fiktif Curi Data Lansia, Jaksa Bondowoso Jebloskan Oknum Dinas & Mantri ke Bui

Kejaksanaan Negeri (Kejari) Bondowoso menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan kredit fiktif salah satu bank pelat merah, dengan modus pencurian

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU
TERSANGKA KORUPSI - Dua orang tersangka inisial AK dan AS dalam dugaan kredit fiktif salah satu bank pelat merah, dengan modus pencurian data warga lanjut usia (lansia) saat digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah muda, di Kantor Kejari Bondowoso pada Senin (15/7/2025) 

Sebelum itu, pada 19 September 2024 lalu, sejumlah korban kasus dugaan kredit fiktif menggelar aksi dukungan pada penegak hukum di depan Kantor Kejari Bondowoso.

Menurut pengacara para korban, Nurul Jamal Habaib, korban-korban yang mayoritas lansia ditunggangi kredit dengan nominal beragam pada tahun 2020. 

Terendah Rp 50 juta, dan bahkan ada yang Rp 600 juta.

Padahal mereka tak pernah mengambil pinjaman di bank plat merah tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved