Berita Viral
Tangis Istri Brigadir Nurhadi Minta Polri Bantu Keluarganya, Nilai Suami Gugur dalam Tugas
Elma Agustina kini meminta Polri agar membantu perekonomian keluarganya. Sebab, ia menilai sang suami gugur dalam tugas.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib Elma Agustina setelah suaminya, Brigadir Muhammad Nurhadi meninggal di kolam renang villa di Gili Trawangan.
Elma Agustina kini meminta Polri agar membantu perekonomian keluarganya.
Sebab, ia menilai sang suami gugur dalam tugas.
Sambil menitikkan air mata, Elma juga bercerita jika selama ini keberadaan Brigadir Nurhadi masih dicari oleh sang anak.
Meski, sosok Brigadir Nurhadi sudah tiada diduga dibunuh oleh dua atasannya di Propam Polda NTB.
Baca juga: Misri Kaget, Disewa Rp 10 Juta Malah Terseret Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, ada Ekstasi
Dia mengatakan anaknya berulang kali menanyakan kepulangan Brigadir Nurhadi.
Namun, Elma tidak mencoba berbohong kepada anaknya dan tetap menceritakan bahwa Brigadir Nurhadi sudah meninggal dunia.
"Kadang-kadang (anak) suka nanyain kabar ayahnya. Kapan ayah pulang? Begitu nanyanya."
"Saya selalu jawab kalau ayah sudah di surga. Sudah bahagia di surga," cerita Elma dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribun Lombok, Senin (14/7/2025).
Elma bercerita setelah Brigadir Nurhadi meninggal dunia, dia kerap mengajak anaknya untuk mengunjungi makam almarhum.
Bahkan, anaknya kerap mencium batu nisan yang terpasang di makam Brigadir Nurhadi.
"Kalau dia ke kubur ayahnya, dia selalu cium batu nisan ayahnya," ujar Elma.
Elma juga bercerita bahwa saat Brigadir Nurhadi dinyatakan tewas, seharusnya digelar acara aqiqah untuk anak bungsunya.
Namun, karena takdir berkata lain, maka aqiqah baru digelar setelah peringatan 40 hari meninggalnya Brigadir Nurhadi.
Elma mengenang sosok Brigadir Nurhadi adalah pribadi yang baik dan tidak pernah berprasangka buruk terhadap orang lain.
"Kalau orang sudah baik sekali itu, seterusnya dia lebih baik kepada orang itu," ceritanya.
Dia mengungkapkan sifat semacam itu tidak pernah berubah semenjak masih pacaran.
Elma juga menceritakan cita-cita Brigadir Nurhadi yang belum tercapai yaitu keinginan untuk membeli rumah dan membangun usaha sendiri.
Selain itu, almarhum juga memiliki keinginan untuk melihat anaknya sukses saat dewasa.
"Kita bikin rumah, usaha sendiri. Terus dia ingin anaknya sukses atau bahkan lebih dari dia. Lalu kalau anaknya ditanya cita-citanya apa, maunya jadi Akpol (polisi). Dari umur dua tahun udah cita-cita jadi Akpol," cerita Elma.
Lebih lanjut, Elma berharap kepada Polri agar membantu perekonomian keluarganya sepeninggal Brigadir Nurhadi.
Dia menilai meninggalnya sang suami karena gugur dalam tugas.
Sementara, kepada kedua anaknya, Elma berharap agar mereka tumbuh menjadi sosok yang diharapkan dan dicita-citakan oleh almarhum.
Kronologi Tewasnya Brigadir Nurhadi
Brigadir Nurhadi tewas setelah diduga dibunuh oleh dua anggota Propam Polda NTB yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra.
Selain itu, ada tersangka lain yaitu seorang wanita yang dibawa oleh tersangka lain bernama Misri Puspita Sari.
Adapun tewasnya Brigadir Nurhadi terjadi pada 16 April 2025 lalu ketika dia diajak oleh Kompol Yogi dan Ipda Haris ke sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok.
Lalu, setibanya di sana, dia bertemu dengan Misri beserta wanita lainnya berinisial P.
Kemudian, korban diduga diberi obat penenang oleh salah satu tersangka. Lalu, sekira pukul 21.00 WITA, Misri disebut melihat Brigadir Nurhadi terapung di sebuah kolam.
Setelah itu, jasad korban langsung diangkat. Menurut kepolisian, Brigadir Nurhadi diduga tewas akibat penganiayaan.
Namun, peristiwa itu disebut tidak ada saksinya serta tidak terekam kamera CCTV karena vila yang disewa bersifat private.
Berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Nurhadi menderita luka di kepala bagian depan dan belakang yang diduga akibat terbentu benda tumpul.
Selain itu, ditemukan pula patah lidah yang diduga akibat korban dicekik.
Pada jasad Brigadir Nurhadi, ditemukan pula air kolam.
Hal itu membuktikan bahwa korban meninggal karena tenggelam di kolam akibat pingsan.
Ketiga tersangka pun kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Vonis 7 tahun
Tangis dan kesedihan istri Brigadir Nurhadi terungkap setelah keluar vonis untuk tersangka hanya penjara selama 7 tahun.
Ancaman hukuman terhadap Kompol I Made Yogi Purusa dianggap terlalu ringan.
Kompol Yogi Purusa merupakan satu di antara tiga tersangka kasus tewasnya anak buahnya, Brigadir Nurhadi.
Korban tewas dicekik di Villa Gili Trawangan, Bali.
Tersangka Kompol Yogi diancam hukuman 7 tahun penjara.
Sementara istri Brigadir Nurhadi, menyampaikan harapannya agar kepolisian bisa memberikan hak untuk anak-anak korban.
Elma Agustin berhadap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Adapun Kompol I Made Yogi Purusa bersama Ipda Haris Chandra disangkakan dengan pasal penganiayaan semata.
Hal tersebut membuat keluarga almarhum Brigadir Nurhadi tak terima.
Keluarga almarhum Brigadir Nurhadi mendesak agar kasus kematian yang saat ini sedang berjalan dapat diungkap secara transparan.
Baca juga: Warga Syok 3 Anak Tidur dengan Kaki Dirantai, Bermula Pencurian Kotak Amal Masjid, Tak Diberi Makan
Dikutip TribunJatim.com dari Tribun Medan, Senin (14/7/2025) Kuasa hukum keluarga, Giras Genta Tiwikrama, menyatakan bahwa mereka merasa keberatan dengan penerapan pasal yang digunakan dalam kasus ini.
"Pihak keluarga sangat yakin bahwa ini bukan sekadar penganiayaan yang menyebabkan kematian, tetapi ini juga termasuk pembunuhan," kata Genta.
Saat ini, tersangka dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, yang memiliki ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Genta menilai penerapan pasal tersebut terlalu ringan untuk kasus kematian Brigadir Nurhadi.
"Berdasarkan fakta yang kami peroleh, terdapat indikasi kuat bahwa almarhum diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP," ungkap Genta.

Ia juga menambahkan bahwa temuan hasil autopsi dan keterangan dokter forensik semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana pembunuhan.
Keluarga almarhum mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kematian Brigadir Nurhadi.
Mereka meyakini bahwa peristiwa ini bukan sekadar masalah emosi sesaat, seperti yang selama ini dinarasikan di media.
"Karena menurut pengakuan keluarga, almarhum adalah orang yang sangat jauh dari rokok, minuman keras, apalagi narkotika," tegas Genta.
Reni, (35) kakak Ipar Nurhadi selalu mengikuti perkembangan kasus Nurhadi, mencari tahu apa yang telah terjadi dan apa yang mereka alami pasca kematian Nurhadi.
Dia menyebut, banyak yang mestinya bisa dicari tahu melalui handphone Nurhadi, sayangnya handphone tersebut sudah disita tim penyidik Polda NTB.

Namun sebelumnya Reni sempat membuka WA di HP Nurhadi bersama keluarga, yang di dalamnya ada pesan dari tersangka HC yang memintanya tak ikut campur.
"Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja, itu di screenshot oleh almarhum dikirim ke tersangka YG, sayangnya saya tidak kirim hasil screenshot itu ke handphone saya." "Ada banyak yang bisa kita lihat di sana, tapi sudah disita," kata Reni.
Reni juga selalu mengecek apa yang sebenarnya terjadi di Gili Trawangan saat Nurhadi dibawa ke Klinik Warga.
Reni mendapati informasi yang berbeda antara keterangan polisi dan informasi dari rekan rekannya di Gili Trawangan.
Reni mengatakan, polisi menyebut kepada keluarga, luka pada Nurhadi karena terjatuh dari cidomo (alat transportasi tradisional yang ada di Gili Trawangan).
Baca juga: Misri Kaget, Disewa Rp 10 Juta Malah Terseret Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, ada Ekstasi
"Kemudian juga kami dikabari Nurhadi saat kritis dibawa ke Klinik Warna diantarkan YG tetapi rekannya di klinik mengatakan tidak ada YG yang ikut mengantar ke klinik," kata dia.
"Jadi banyak sekali informasi yang tidak sesuai, sehingga kami keluarga sudah tidak percaya pada siapa pun," sambung dia.
Elma juga membantah menerima suap dari para istri tersangka untuk tidak memperkarakan kasus.
Istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama datang bersama istri I Gede Haris Chandra.
Belakangan diketahui, istri Kompol I Made Yogi Purusa bernama Ny. Farky Yogi.
Sosok Farky sebagai ibu bhayangkari yang beberapa kali terlihat mendampingi suami dalam berbagai acara resmi.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Brigadir Nurhadi Soal Didatangi 7 Orang Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan
Salah satunya, ia mendampingi Kompol Yogi saat acara perpisahan hendak meninggalkan Polresta Mataram sejak 1 November 2024 karena harus meneruskan pengabdiannya di Polda NTB.
Kini, ia disorot setelah sang suami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak buahnya, Brigadir Muhammad Nurhadi.
Nurhadi tewas tak wajar di villa Gili Trawangan saat berlibur dengan atasannya pada 16 April 2025 lalu.
Empat bulan kasus berjalan, istri korban, Elma Agustina mengungkapkan jika sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.

Elma menyebut kedatangan dua istri polisi itu guna tersangka Kompol Yogi agar tidak memperkarakan kasus kematian Nurhadi.
Selain itu, Elma tak terima dituduh menerima uang Rp400 juta dari istri-istri tersangka.
"Itu semua fitnah. Saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang. Tidak pernah ada uang 400 juta itu, demi Allah. Seperti apa yang 400 juta saja tidak pernah saya lihat," tegasnya menahan tangis, kepada Kompas.com pada Jumat (11/7/2025) malam.
Disisi lain, tudingan ikut berpesta narkoba bersama kedua atasannya di salah satu vila di Gili Trawangan merupakan pukulan berat bagi keluarganya.
Terlebih bagi istri almarhum, Elma Agustina, suaminya bukanlah seorang perokok.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Brigadir Nurhadi
Misri
Elma Agustina
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
Gili Trawangan
kolam renang
Ujung Hidup Affan dari Antar Order Berakhir Dilindas Rantis, Tersisa Air Mata Ayah dan Teriakan Ibu |
![]() |
---|
Didenda Rp 115 Juta, Pemilik Cafe Tak Tahu Siapa yang Nyalakan TV: Saya Pamer Warung ke Keluarga |
![]() |
---|
Affan Meninggal Dunia, Pengemudi Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob, Begini Respon Istana Negara |
![]() |
---|
'Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan' Moto Pengabdian Brimob yang Kini Tengah Viral Imbas Kematian Ojol |
![]() |
---|
Alasan Nurjanah Dikurung 15 Tahun di Kamar 2x2 Meter, Hidup Berubah usai Nikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.