Mentan Amran Tindak Tegas Pengusaha Beras Premium Oplosan, Bentuk Satgas Pangan hingga ke Polsek
Mentan Amran mengatakan akan menindak tegas pengusaha beras premium oplosan, pihaknya membentuk Satgas Pangan hingga ke tingkat polsek.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Praktik pengoplosan dan penyimpangan distribusi beras premium yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas.
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menyebut, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan regulasi.
"Sekarang sudah diperiksa 212 merek. Kami sudah menyurat ke Bapak Kapolri dan berdiskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sampai tanggal 10 Juli 2025 kemarin sudah ada 26 merek yang diperiksa secara maraton, dan saya pastikan akan ditindak tegas," tegas Mentan Amran usai kunjungan kerja dan Sarasehan Nasional Tebu di Kebun Jengkol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, praktik pengoplosan beras dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) merugikan negara hampir Rp 100 triliun per tahun.
Kondisi ini sangat berdampak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada harga pangan pokok yang stabil.
"Yang paling terdampak itu rakyat kecil. Ini menyangkut nasib 280 juta penduduk Indonesia, terutama yang berada di garis kemiskinan," imbuhnya.
Amran menekankan, Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan yang jelas untuk melindungi petani dan konsumen, meningkatkan produksi, serta memastikan akses pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karenanya, upaya penindakan tidak akan dilakukan setengah-setengah.
"Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh kolaborasi dari semua pihak, termasuk media dan aparat penegak hukum. Ini adalah perintah presiden, lindungi petani, layani rakyat, dan benahi tata niaga pangan," tegasnya.
Baca juga: Reaksi Kepala Bapanas Soal 212 Merek Beras Oplosan, Pengawasan Lemah, Jual 5 Kg tapi Isinya 4,5 Kg
Dia juga menyebut telah membentuk Satgas Pangan hingga ke tingkat polsek.
Tujuannya, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi dan penjualan beras di lapangan.
"Satgasnya ada sampai di tingkat polsek, kita harus beresin dalam waktu singkat," ungkapnya.
Dari data yang dihimpun ada beberapa merek dagang beras yang telah diperiksa, di antaranya Sania, Sovia, Fortune, Topi Koki, Setra Ramos, hingga Larisst.
Kementerian Pertanian mengklaim telah mengantongi data lengkap mengenai produsen yang tidak sesuai regulasi dan siap melakukan tindakan hukum.
beras oplosan
Andi Amran Sulaiman
Kediri
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
GWM Perluas Ekspansi ke Jawa Timur, Andalkan SUV dan Mobil Listrik Unggulan di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Baru Pertama Kali, Bupati Blitar Rijanto Mutasi 153 Pejabat Pemkab |
![]() |
---|
Syamsul Syok Bawa Uang Rp 9 Juta saat Jaga Ortu di ICU Mendadak Hanya Tersisa Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Nostalgia Kemerdekaan, Bazar Serba Djadoel di Lamongan Jadi Ajang Kebangkitan UMKM |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapal Motor Terdampar di Pantai Niyama Tulungagung, ABK Sempat Terjebak di dalamnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.