Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Peran Nur Afifah Balqis Koruptor Termuda Masih 24 Tahun, Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara

Selain Bupati Penajam Paser Utara, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya. Termasuk Bendahara DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Instagram.com
KORUPTOR TERMUDA - Nur Afifah Balqis, Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang menjadi tersangka kasus suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud. 

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK di sebuah mal di Jakarta Selatan, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologi penangkapan kader Partai Demokrat tersebut, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022) malam.

Kata Alex, penangkapan itu bermula saat KPK mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Atas laporan tersebut, tim dari KPK bergerak dan berpencar ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur. 

Kala itu, KPK mengetahui Abdul diduga telah mengirimkan orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi alias Ipuh di sekitaran Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Nis diduga mau mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa.

"Nis Puhadi sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor, melalui MI (Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi), JM (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Alex, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com ( TribunJatim.com Network ).

Ada pun uang yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp 950 juta dalam bentuk tunai. 

Uang itu langsung dibawa ke rumah Abdul Gafur yang ada di Jakarta Barat setelah sampai ke tangan dari Nis Puhadi.

Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi disambut dengan orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya, yakni Rizky untuk mengantarkan menuju rumah Abdul Gafur.

Setelah itu, Abdul mengajak Nis dan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis ke salah satu mall di Jakarta dengan membawa uang yang dimaksud.

Atas perintah Abdul Gafur, Nur Afifa bahkan sempat menambahkan yang Rp 50 juta agar nominalnya genap Rp1 miliar.

"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 Miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan oleh NAB (Nur Afifah Balqis)," tutur Alex.

Kendati demikian, Alex tidak memerinci alasan ketiganya dalam membawa uang sebesar Rp 1 Miliar ke sebuah mall di Jakarta. 

Sebelum bergegas meninggalkan mall, tepatnya berada di lobby, tim dari KPK yang bergerak di Jakarta langsung menangkap mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved