Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Serbu Samsat Manyar Surabaya, Driver Ojol Jatim Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Driver ojek online (ojol) Jatim antusias memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan, ramai-ramai memadati Samsat Manyar Surabaya.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
PEMUTIHAN PAJAK - Ratusan driver ojok online antre melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan program pemutihan di Samsar Manyar Surabaya Timur, Rabu (16/7/2025). Mereka antusias memanfaatkan program pemutihan dari Pemprov Jawa Timur.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 300 driver ojek online (ojol) tampak memadati Samsat Manyar Surabaya Timur, untuk mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Satu di antaranya Nurul Aini.

Drivel ojol perempuan ini bertekad datang ke Samsat Manyar untuk membayar pajak kendaraan program pemutihan yang digagas Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa

Pada Tribun Jatim Network, dia mengaku baru saja menempuh perjalanan sekitar tujuh kilometer menggunakan sepeda motor dari rumahnya di Jalan Bulak Rukem, Kota Surabaya.

“Pajak kendaraan sepeda motor saya telah lewat masa berlakunya. Jikapun diurus, saya takut kena denda. Sementara, kondisi ekonominya sedang agak sulit,” ujar Nurul.

”Apalagi ini bertepatan dengan anak masuk sekolah. Kan kita beli kebutuhan anak untuk sekolah dulu,” ujarnya.

Sejak tahun 2017 bekerja sebagai driver ojol, ia mengaku tidak pernah terlambat membayar pajak.

Apalagi, setiap tahunnya Pemprov Jatim memberikan keringanan berupa pembayaran PKB hanya sebesar Rp 35 ribu khusus untuk para driver ojol.

”Misalkan yang tertera di STNK sekian, berapa ratus ribu gitu, kita cukup bayar Rp 35 ribu,” kata dia.

Sayangnya, tahun ini Nurul tak bisa membayar PKB tepat waktu.

Akibatnya, PKB motornya mati dan cukup berisiko jika motornya tetap digunakan.

Dia pun berharap tahun ini kebijakan tersebut tetap berlaku.

Baca juga: Driver Ojol dari 8 Operator Bisa Langsung Memanfaatkan Pemutihan Bebas Denda dan Pajak Kendaraan 

Hal serupa juga disampaikan Rifaldi, driver ojol asal Kediri.

Kenakan jaket warna oranye, ia mengaku perlu memanfaatkan kebijakan Pemprov Jatim. Ia antusias mengikuti program ini karena pajak kendaraannya memang memiliki tunggakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved