Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Jasad Tanpa Kepala di Jombang

'Apa Motifmu,' Totok Emosional Tatap Pembunuh dan Pemutilasi Adiknya, Berkisah Minta Utang Dicicil

Totok bercerita, pascapembunuhan, terdakwa Eko sempat datang ke rumah korban dengan alasan menagih utang sebesar Rp 500 ribu.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
SIDANG MUTILASI JOMBANG - Sidang kedua kasus mutilasi jasad tanpa kepala menghadirkan dua kakak korban sebagai saksi di Ruang Kusuma Atmaja, Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/7/2025). Kakak korban memberikan kesaksian penuh emosi atas tewasnya sang adik secara tragis. 

“Saya ingin dia dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ucap Yusuf.

Sementara Totok menyatakan harapan agar terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Kasus ini bermula dari ditemukannya jenazah Agus Sholeh tanpa kepala, yang menggemparkan warga Jombang beberapa waktu lalu.

Eko Fitrianto, warga Desa Plosogeneng, Jombang, ditetapkan sebagai terdakwa setelah penyidikan polisi mengarah padanya sebagai pelaku utama.

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad tanpa kepala di area irigasi persawahan gegerkan warga Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (12/2/2025).

Diketahui, korban adalah Agus Sholeh (37), warga Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Tak berselang lama, potongan kepala manusia ditemukan di sekitar Kali Konto, Dusun Kedung Lempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang pada Rabu (12/2/2025). 

Kepala itu dipastikan merupakan bagian tubuh Agus Sholeh yang ditemukan di Megaluh.

Terkuak pelaku adalah Eko Fitrianto (38) yang merupakan teman lama korban sejak bekerja di pabrik plywood Jombang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved