Demi Investasi dan Pembangunan, Bupati Pasuruan Ajukan Perubahan Tata Ruang ke Kementerian ATR/BPN
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Kedatangan orang nomor satu Kabupaten Pasuruan ke Jakarta itu untuk melakukan pengajuan perubahan tata ruang wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kehadiran Bupati di forum strategis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mendorong percepatan pembangunan dan investasi yang berkelanjutan di wilayahnya.
Mas Rusdi, sapaan akrabnya, menegaskan pentingnya penyesuaian tata ruang sebagai langkah fundamental untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama kepala daerah lainnya dalam agenda penting ini. Untuk mendorong investasi dan pembangunan, Pasuruan memerlukan penyesuaian tata ruang yang lebih komprehensif dan terintegrasi,” ujarnya.
Baca juga: Motif Keponakan Bunuh Bibi di Pasuruan, Sakit Hati Karena Ucapan Korban dan Terdesak Utang Judol
Menurutnya, perubahan tata ruang akan menjadi fondasi dalam memperkuat iklim investasi, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta meminimalkan potensi konflik dalam perizinan usaha.
Hal ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif, maju, sejahtera dan berkeadilan.
“Perubahan ini bukan semata untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk menciptakan kepastian dan keadilan bagi seluruh stakeholder, terutama pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak langsung,” tambahnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersinergi dan mendukung proses perubahan tata ruang tersebut agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari mekanisme formal dalam pengusulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang wajib melibatkan persetujuan pusat.
Baca juga: Lansia Dirampok dan Dibunuh Keponakan di Gempol Pasuruan, Diduga Dipicu Dendam Pribadi
Dengan adanya dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap seluruh tahapan dapat berlangsung efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat dalam mendorong reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan daerah guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
perubahan tata ruang wilayah
Pembangunan Berkelanjutan Pasuruan
Kementerian ATR/BPN
Revisi RTRW
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo
Pemkab Pasuruan
TribunJatim.com
3 Poin Penting Pernyataan Presiden Prabowo Terkait Demo DPR RI, Termasuk Pencabutan Tunjangan |
![]() |
---|
Mulai Besok, ASN Pemprov Jatim Diimbau Tak Pakai Seragam dan Mobil Dinas |
![]() |
---|
Pasca Diisukan Kabur, Ahmad Sahroni Diduga Muncul dan Ngamuk 2 Rumah Dijarah Warga: Bawa ke Hukum! |
![]() |
---|
Heri Penjual Air Minum Ikhlas Rugi Ratusan Ribu saat Demo karena Dagangan Raib, Bersyukur Selamat |
![]() |
---|
Persik Kediri Datangkan Williams Lugo, Macan Putih Kini Miliki 10 Pemain Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.