Gegara Ikut Pengeroyokan, 6 Oknum Perguruan Silat ini Diciduk Polisi Kediri, 3 Pelaku di Bawah Umur
Polres Kediri mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan yang merupakan oknum dari salah satu perguruan silat di Kabupaten Kediri.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
"Ini adalah tindak pidana murni yang menimbulkan luka fisik dan dampak psikologis, serta melibatkan konvoi anarkis. Tidak ada ruang untuk damai dalam kasus seperti ini," tegasnya.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan.
Baca juga: Kediri City Expo 2025 Usung Nuansa Kota Lama, Pamerkan Warisan Budaya dan Inovasi Daerah
Polres Kediri menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah hukum dari aksi anarkis, khususnya yang melibatkan orgaisasi bela diri. Penahanan terhadap para pelaku dewasa telah dilakukan di Rutan Polres Kediri, sementara proses terhadap pelaku anak ditangani sesuai prosedur peradilan anak.
"Kami berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Kediri agar aman dan nyaman. Selain itu kami menegaskan akan melanjutkan perkara ini secara tuntas dan harapannya menjadi efek jera agar kejadian serupa tak terulang kembali," tandas Kasat Reskrim Polres Kediri.
Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kediri, Heri Setiawan yang hadir dalam konferensi pers juga menyayangkan insiden tersebut. Heri menekankan bahwa pencak silat adalah budaya luhur, bukan untuk menciptakan kekerasan.
"Saya menghimbau seluruh perguruan di bawah IPSI Kediri untuk menjaga Kamtibmas. Jangan ada lagi aksi konvoi atau sweeping. Prestasi itu ditunjukkan di gelanggang, bukan di jalanan," imbaunya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pagar Nusa Kabupaten Kediri Dewi Anggraini mengapresiasi tindakan tegas polisi. Dia menyebut kasus seperti ini sebagai lingkaran setan yang harus segera dihentikan.
"Ketika menang jadi pelaku, kalah jadi korban. Tidak ada teman yang mendampingi saat masuk penjara. Biaya dan beban hanya ditanggung keluarga. Saya minta anak-anak Pagar Nusa dan perguruan lain sadar dan kembali ke jalur prestasi," ucap Dewi.
pelaku pengeroyokan
pengeroyokan
perguruan silat
rombongan konvoi
Polres Kediri
anak di bawah umur
TribunJatim.com
Baru Pertama Kali, Bupati Blitar Rijanto Mutasi 153 Pejabat Pemkab |
![]() |
---|
Syamsul Syok Bawa Uang Rp 9 Juta saat Jaga Ortu di ICU Mendadak Hanya Tersisa Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Nostalgia Kemerdekaan, Bazar Serba Djadoel di Lamongan Jadi Ajang Kebangkitan UMKM |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapal Motor Terdampar di Pantai Niyama Tulungagung, ABK Sempat Terjebak di dalamnya |
![]() |
---|
15 Tahun Nurjanah Dikurung di Kamar Sempit Tanpa Toilet, Mental Terganggu Sejak Dinikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.