Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kapolres Malang Tidak Melarang Sound Horeg, Namun dengan Satu Syarat

Menanggapi fenomena sound horeg di masyarakat, Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas sound horeg.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/LU'LU'UL ISNAINIYAH
SOUND HOREG - Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas hiburan yang disertai dengan sound horeg. Namun dengan syarat, tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (18/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menanggapi fenomena sound horeg di masyarakat, Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas hiburan yang disertai dengan sound horeg.

Namun dengan syarat, tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam segala bentuk kegiatan, termasuk sound horeg," kata Danang, Jumat (18/7/2025).

Secara tegas, ia mengingatkan jika dalam penyelenggaraan sound horeg terdapat beberapa penyimpangan, maka akan ditindak sesuai hukum. 

Segala penyimpangan yang telah ditemukan dalam hiburan sound horeg itu antara lain adanya pesta minuman keras, penari atau dancer yang tidak etis, perusakan fasilitas umum maupun pribadi, serta adanya perkelahian.

"Polres Malang tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Kami mengedepankan langkah preventif, namun jika ada pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Polres Jombang Larang Penggunaan Sound Horeg untuk Arak-arakan, Sebut Berpotensi Ganggu Ketertiban

Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan terkait penyelenggaraan sound horeg

Pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat maupun komunitas terkait potensi risiko dari sound horeg jika tidak dikendalikan dengan baik.

"Kami tidak ingin hiburan itu justru menjadi pemicu konflik sosial atau perbuatan melanggar hukum. Kami tidak anti hiburan, tetapi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas," imbuh Bambang.

Bambang pun meminta kepada penyelenggara sound horeg agar berkoordinasi dengan aparat desa maupun kepolisian sebelum menggelar hiburan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved