Polemik Fatwa Haram Sound Horeg
Polres Jombang Larang Penggunaan Sound Horeg untuk Arak-arakan, Sebut Berpotensi Ganggu Ketertiban
Polres Jombang melarang penggunaan sound horeg untuk arak-arakan, berpotensi ganggu ketertiban. Polisi banyak mendapat keluhan warga.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polemik penggunaan sound system berdaya besar atau sound horeg kembali mencuat di berbagai daerah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jombang.
Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menetapkan fatwa haram atas penggunaan sound horeg, reaksi masyarakat pun beragam, mulai dari seniman, tokoh lokal hingga warga umum.
Menanggapi kondisi tersebut, Polres Jombang turut mengambil langkah tegas.
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram resminya, Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan dengan penggunaan sound horeg.
Larangan ini berlaku bagi segala bentuk acara yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti hiburan malam, arak-arakan, dan kegiatan serupa.
“Polres Jombang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menggunakan sound berdaya besar atau dikenal dengan istilah sound horeg, baik dalam bentuk hiburan malam, arak-arakan, maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan," begitu imbauannya, mengutip Instagram Polres Jombang pada Jumat (18/7/2025).
Imbauan tersebut didasarkan pada meningkatnya keluhan warga terkait kebisingan serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh penggunaan sound horeg.
Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jombang.
Baca juga: Penjelasan Soal Fatwa Haram Sound Horeg dalam Bahtsul Masail Ponpes Jawa-Madura di Pasuruan
"Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang, serta merespons banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan dan dampak sosial dari kegiatan tersebut," lanjut keterangan tersebut.
Polres Jombang juga menyerukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai saling menghormati dan menjunjung budaya positif dalam setiap kegiatan sosial maupun hiburan.
Dengan demikian, keharmonisan lingkungan dan ketenteraman warga dapat terus terjaga.
"Polres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghargai, serta mengedepankan budaya yang positif dan membangun dalam setiap bentuk kegiatan sosial maupun hiburan," tutup keterangan tersebut.
Jombang
sound horeg
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Polemik Fatwa Haram Sound Horeg
Bos AJM Pro Tulungagung Buka Suara Terkait Dampak Polemik Fatwa Haram Sound Horeg |
![]() |
---|
GP Ansor Kencong Jember Minta Pemerintah Segera Bersikap soal Polemik Sound Horeg |
![]() |
---|
Pemkab Jombang Gelar Rakor Bahas Penggunaan Sound System |
![]() |
---|
Pelaku Sound System Jombang Suarakan Keberatan, Diambang Krisis Efek Fatwa Haram Sound Horeg |
![]() |
---|
Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg yang Ganggu Ketertiban, Tak Segan Bubarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.