Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mohon-mohon ke Hakim, Prajurit TNI yang Tembak Mati Siswa SMP Ngaku Istri Kena Tumor, Butuh Biaya

Prajurit yang tembak pelajar SMP di Medan mohon-mohon ke hakim mengaku istri tengah sakit tumor. Keluarga tengah membutuhkan biaya.

Tribun Medan/Anugrah Nasution
PERSIDANGAN KASUS PENEMBAKAN - Dua terdakwa TNI pelaku penembakan remaja di Sergai menjalani sidang di Pengadilan Militer Medan, Senin (14/7/2025). Mereka hanya dituntut masing-masing 1 tahun dan 1,5 tahun penjara. Ibu korban pun marah atas tuntutan itu karena dianggap terlalu ringan dan tidak adil. 

"Itulah saya dapat kabar anak kena tembak dan dirawat di RSU Sawit Indah Perbaungan. Pas saya ke sana, dia sudah meninggal dunia. Ada satu luka tembak di bagian dada," ujar Fitriyah.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tegur Prajurit TNI Rompi Eiger di Proyek Ekowisata EAL, Gubernur Jabar: Saya Kira Jaga

Belakangan Fitriyah mendapati Minggu dini hari itu, MAF diajak nongkrong di Alfamart, simpang Kota Galuh sekitar pukul 04.00 WIB. 

Lalu, MAF diajak ikut tawuran dekat Hotel Deli Indah, Kabupaten Deli Serdang.

Setibanya di lokasi, tawuran tidak jadi sehingga MAF dan rekannya berencana pulang.

Tiba-tiba, ada dua unit mobil keluar dari arah hotel dan mengejar kawanan MAF.

Salah satunya, mobil Avanza yang dibawa oleh Serka Darmen dan Serda Hendra.

Setibanya di depan Pabrik PTPN IV Adolina Ruko, Kacamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara, MAF terkena tembakan petugas hingga terjatuh.

"Anak saya dipepet sampai akhirnya ditembak dan jatuh ke parit," ujar Fitriyani.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved