Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 202

Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Pemkab Kediri
SEPAKAT - Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa, Selasa (15/7/2025). Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, kesepakatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang diwarnai dengan berbagai masukan konstruktif dari pihak legislatif 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa, Selasa (15/7/2025) malam.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, kesepakatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang diwarnai dengan berbagai masukan konstruktif dari pihak legislatif.

Ia memastikan bahwa perubahan anggaran yang disepakati tidak akan mengganggu jalannya program-program prioritas pemerintah daerah.

"Tidak ada prioritas pembangunan yang terganggu," tegas Mas Dhito usai penandatanganan kesepakatan bersama.

Setelah disepakati dan ditandatangani, Raperda Perubahan APBD 2025 tersebut akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi.

Baca juga: Mas Dhito Respons Arahan Mentan, Siap Kawal Kebutuhan Pupuk Petani Tebu Kediri

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, juga menyampaikan penetapan Hari Jadi DPRD. 

Ia menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut didasarkan pada hasil kajian akademik dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kediri (kini UIN Syech Wasil Kediri) pada tahun 2023.

Berdasarkan hasil kajian sejarah tersebut, Hari Ulang Tahun DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan jatuh pada tanggal 31 Oktober setiap tahunnya.

Mas Dhito pun berharap, momentum penetapan Hari Jadi DPRD ini bisa mempererat sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

"DPRD merupakan mitra strategis bagi Pemkab Kediri. Kritik dan masukan yang diberikan menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan Kabupaten Kediri," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved