Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Respons Santai Bupati Jember Soal Defisit Anggaran Rp 601 Miliar di P-APBD 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember diproyeksikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 601 miliar dalam P-APBD 2025.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
DEFISIT ANGGARAN: Bupati Muhammad Fawait saat di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (17/7/2025) Dia paparkan soal defisit anggaran di P-APBD 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Newawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember diproyeksikan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 601 miliar dalam P-APBD 2025.

Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, adanya defisit dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 itu, merupakan kebijakan yang terpaksa harus dilakukan.

"Defisit bukan berarti tidak ada uangnya, tetapi (kekosongan anggaran) bisa ditutupi dalam APBD 2026. Itu merupakan ruang fiskal yang bisa diambil Pemkab Jember," ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, untuk mengatasi defisit anggaran tersebut diperlukan sinergitas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pusat dalam program pembangunan.

"Khususnya dalam pengentasan kemiskinan, karena kemiskinan di Jember tertinggi kedua di Jawa Timur," ucapnya Gus Fawait.

Oleh karena itu, Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2025 tetap harus disahkan bersama DPRD Jember, supaya program kerja tetap berjalan.

"Paling penting tahun ini tetap akan dilakukan perbaikan jalan. Dan kami sudah dapat komitmen dari pemerintah pusat tahun 2026 akan ada banyak pembangunan jalan rusak di Kabupaten Jember," ucap Gus Fawait.

Baca juga: Bupati Gus Fawait Ungkap Ada Satu Puskesmas di Jember Punya 100 Pegawai, Lebih Banyak dari Pasiennya

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, sisa lebih anggaran (Silpa) di P-APBD tahun ini diproyeksikan sekitar Rp 82 miliar. Katanya, ruang fiskal tersebut yang digunakan untuk pembangunan.

"Hampir digunakan untuk pengunaan pembangunan infrastuktur di dinas PU Bina Marga serta Dinas Cipta Karya serta belanja alat kesehatan di tiga rumah sakit daerah," tuturnya.

Sebatas informasi, belanja Pemkab Jember di P-APBD 2025 sebesar Rp 4,9 triliun, sementara pendapatannya diproyeksikan sekitar Rp 4,3 triliun.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved