Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Zuhdi Guru Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Dibayar 4 Bulan Sekali, Ortu Kini Minta Maaf

Ahmad Zuhdi, guru madin didenda wali murid Rp25 juta hanya menerima gaji Rp450 ribu per 4 bulan. Kini orangtua murid minta maaf.

TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.
BERAKHIR DAMAI - Ahmad Zuhdi (batik ungu), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid, dikunjungi Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025). Gaji Zuhdi dibayar hanya 4 bulan sekali. Kini kasus berakhir damai. 

Selama mengajar di Madin, Zuhdi hanya menerima gaji sebesar Rp450.000 dalam empat bulan.

Yang mana artinya, guru Zuhri bergaji Rp112,5 ribu satu bulannya.

Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi nyaris menjual motor miliknya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.

GURU DIDENDA WALIMURID - Ahmad Zuhdi (tengah) saat menerima bantuan uang dari Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata dalam konferensi pers di Mushola Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025) sore.
GURU DIDENDA WALIMURID - Ahmad Zuhdi (tengah) saat menerima bantuan uang dari Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata dalam konferensi pers di Mushola Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025) sore. (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)

"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore, dikutip dari Tribun Sumsel.

Dengan gaji yang pas-pasan, Zuhri hanya bisa ikhlas atas musibah yang menimpanya. 

"Gajinya empat bulan sekali itu Rp450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi," tambahnya.

Zuhdi mengakui perbuatannya yang terjadi pada 30 April 2025 lalu, saat ia mengajar di kelas 5.

Ia menjelaskan, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, ada murid dari kelas lain yang bermain lempar-lemparan dan mengenai peci yang ia kenakan.

"Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu," ujarnya.

Setelah mendapati lemparan tersebut, ia menghampiri para murid yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar sandal kepadanya.

Karena tidak ada yang mengaku, Zuhdi sempat menggertak semua anak untuk dibawa ke kantor, hingga akhirnya seorang murid menunjuk murid berinisial D sebagai pelakunya.

Dalam pengakuannya, Zuhdi menjelaskan ia menampar anak berinisial D dengan niat mendidik, bukan untuk melukai.

"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," katanya.

DAPAT SIMPATI - Kiai Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid, dikunjungi Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025)
DAPAT SIMPATI - Kiai Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid, dikunjungi Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025) (TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.)

Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu.

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata turut menyoroti kasus Zuhdi dan memberikan bantuan langsung kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved