Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Zuhdi Guru Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Dibayar 4 Bulan Sekali, Ortu Kini Minta Maaf

Ahmad Zuhdi, guru madin didenda wali murid Rp25 juta hanya menerima gaji Rp450 ribu per 4 bulan. Kini orangtua murid minta maaf.

TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.
BERAKHIR DAMAI - Ahmad Zuhdi (batik ungu), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid, dikunjungi Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025). Gaji Zuhdi dibayar hanya 4 bulan sekali. Kini kasus berakhir damai. 

TRIBUNJATIM.COM - Ahmad Zuhdi (63), seorang guru madin diduga tampar murid didenda oleh orangtua korban sebesar Rp25 juta.

Zuhdi merupakan guru madrasah diniyah (madin) di Kecamatan Demak, Jawa Tengah.

SM, orangtua murid berinisial D yang meminta denda kepada Zuhdi menjelaskan uang denda atau uang damai tersebut bukanlah Rp25 juta, melainkan Rp12,5 juta.

Kasus Zuhdi diduga tampar muridnya ini menjadi viral di media sosial, sebab untuk membayar denda, Zuhdi nyaris menjual sepeda motornya.

Sebab gaji Zuhdi tidak mencukupi lantaran dibayar hanya empat bulan sekali.

Namun kasus kini berakhir damai dan orangtua murid telah meminta maaf.

Mewakili keluarga, Sutopo datang bersama SM, ibu D, ke rumah Ahmad Zuhdi di Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu (19/7/2025). 

Baca juga: Didenda Rp25 Juta oleh Orang Tua Gegara Tampar Murid, Guru Ngaji Paruh Baya sampai Jual Motornya

Sutopo menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi soal kasus yang kembali mencuat ke publik.

Kedatangannya bersama SM bermaksud mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan oleh Ahmad Zuhdi kepihak keluarga D.

Ia menegaskan tujuan kedatangannya untuk minta maaf.

"Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap Sutopo, dikutip dari Tribun Banyumas pada Minggu (20/7/2025).

SM, yang didampingi Sutopo, terlihat menunduk.

Ia mengaku sempat merasa takut ketika kasus viral di media sosial. 

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” ucapnya Sutopo.

Sutopo menjelaskan informasi yang beredar soal denda Rp 25 juta tidak benar. 

MINTA MAAF - Orangtua murid D, SM minta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi guru madin di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Kasus berakhir damai.
MINTA MAAF - Orangtua murid D, SM minta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi guru madin di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Kasus berakhir damai. (TRIBUN JATENG/RESTU)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved