Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Zuhdi Guru Didenda Rp25 Juta usai Tampar Murid, Dibayar 4 Bulan Sekali, Ortu Kini Minta Maaf

Ahmad Zuhdi, guru madin didenda wali murid Rp25 juta hanya menerima gaji Rp450 ribu per 4 bulan. Kini orangtua murid minta maaf.

TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.
BERAKHIR DAMAI - Ahmad Zuhdi (batik ungu), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin yang viral usai didenda Rp 25 juta oleh orangtua dari murid, dikunjungi Gus Miftah, Sabtu (19/7/2025). Gaji Zuhdi dibayar hanya 4 bulan sekali. Kini kasus berakhir damai. 

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp 12,5 juta. Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyinggung akun Facebook SM yang viral akibat beberapa postingan bersifat menyerang Ahmad Zuhdi dan Gus Miftah.

Pada postingan itu terdapat foto Gus Miftah dan Ahmad Zuhdi bertuliskan, "saya tetap percaya Allah sama Kanjeng nabi, gak percaya kiyahi kaya kalian kiyahi gadungan."

Selain itu juga banyak postingan di akun itu yang bersifat mengundang kemarahan publik.

Menanggapi itu, Sutopo mengatakan akun tersebut bukan milik ibu dari anak berinisial D.

"Dari pihak keluarga enggak ada yang mengunggah. Saya juga tidak tahu siapa yang memviralkan. Ini akan kami selidiki karena kami tidak ada niat untuk memperkeruh masalah,” kata Sutopo.

Sementara itu, kuasa hukum Zuhdi, Nizar mengatakan, pihaknya mengapresiasi niat baik keluarga D.

“Alhamdulillah lancar, semua saling memaafkan, dan tidak ada dendam. Dari pihak Bu SM juga sangat menyesali kejadian seperti ini,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Guru Ngaji usai Didenda Wali Santri Rp 25 Juta, Kini Dicari Gus Miftah: Sosok yang Ikhlas

Nizar meminta warganet untuk berhenti memperkeruh suasana. 

“Saya harapkan kepada masyarakat dan media sosial, perkara ini sudah selesai. Jangan ada yang memperpanjang,” katanya.

Ia juga membenarkan D sempat trauma dan enggan masuk sekolah. 

“Iya, sempat tidak mau sekolah, tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai masuk lagi,” ucap Nizar.  

Ahmad Zuhdi merupakan guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Zuhdi mengabdi selama 30 tahun sebagai guru.

Saat diminta bayar denda, Zuhdi mengaku keberatan lantaran gaji yang ia dapatkan dari mengajar tidak bisa mencukupi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved