Berita Viral
4 Fakta Kasus Kopda Bazarsah, TNI Tembak Polisi di Arena Sabung Ayam, Kini Dituntut Hukuman Mati
Berikut tersaji fakta kasus Kopda Bazarsah, dituntut hukuman mati terkait kasus tembak polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan.
"Saya berani bersumpah ada yang menembak saya," jawab Bazarsah.
Oditur Militer kemudian menanyakan posisi Kopda Bazarsah saat menembak. Sebab, Kopda Bazarsah mengaku hanya delapan kali menembak, tiga di antaranya langsung menewaskan para korban.
"Seingat saya sambil jongkok menembak," ujarnya.
Baca juga: Kode Aman Kapolsek Lusiyanto, Berkaitan Setoran Rp20 Juta? Percakapan Soal Izin Sabung Ayam Bocor
3. Selalu Membawa Senjata
Kopda Bazarsah mengungkap bagaimana tembakannya tersebut mengenai tiga polisi hingga tewas.
Kopda Bazarsah mengaku senjata api laras panjang kanibalan dari SS1 dan FNC itu selalu ia bawa ketika menggelar arena judi sabung ayam.
Ia pun tak pernah mengunci senjata tersebut selama memilikinya sehingga selalu dalam posisi siap tembak.
"Tinggal dikokang saja langsung tembak, tidak pernah saya kunci," kata Kopda Bazarsah, Senin (14/7/2025).
Dalam posisi yang siaga, senjata tersebut selalu terisi penuh amunisi sebanyak 30 butir kaliber 5,56mm.
Bahkan, pernyataan Kopda Bazarsah sempat membuat Oditur Militer kaget lantaran senjata tersebut disimpan di dalam plafon rumah dengan kondisi terisi amunisi.
"Kamu tidak takut meletus? Banyak kejadian senjata tidak digunakan saja meletus sendiri. Apalagi disimpan dalam plafon rumah," tanya Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Zarkasih.
"Siap tidak," jawab Kopda Bazarsah.

Pada saat kejadian penggerebekan, Kopda Bazarsah meletakkan senjata tersebut di kursi dekat gelanggang sabung ayam.
Ia kemudian mendengar suara letusan senjata api sehingga membuatnya langsung mengambil senjata tersebut.
Dalam situasi yang chaos, 200 orang penjudi sabung ayam pun lari tunggang langgang dari lokasi tersebut.
Siswa SMP Nekat Jual Teman Demi Untung Rp 100 Ribu, Kasus Terkuak Jelang Pelajaran Olahraga |
![]() |
---|
Gagal Nikah karena Dinyatakan Hamil oleh Puskesmas, Wanita Gugat Pemkab Rp 1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Perintah Eri Cahyadi setelah Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri hingga Sisa Penyangga: Ayo Tangkap |
![]() |
---|
Wabup Garut Putri Karlina Debat dengan Warga, Saling Balas Tunjuk Bahas Bantuan Rp 2 Juta Per-KK |
![]() |
---|
Alasan Wanita ini Baru Laporkan Bripda LI, Sempat Jalani Hubungan Toxic Selama 8 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.