Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Fakta Kasus Kopda Bazarsah, TNI Tembak Polisi di Arena Sabung Ayam, Kini Dituntut Hukuman Mati

Berikut tersaji fakta kasus Kopda Bazarsah, dituntut hukuman mati terkait kasus tembak polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan.

Editor: Hefty Suud
KOLASE KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA - Dok. Humas Polda Lampung -
TNI TEMBAK POLISI LAMPUNG - (foto kiri) Tiga anggota polisi Way Kanan, Lampung yang meninggal saat menggerebek judi sabung ayam, Senin (17/5/2025). (foto kanan) Terdakwa Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati oleh Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (21/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat kasus judi sabung ayam yang merenggut nyawa Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta? 

3 polisi tersebut meninggal dunia karena kasus penembakan di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung

Kini, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah yang terdakwa kasus penembakan tersebut dituntut hukuman mati. 

Tak hanya itu, Kopda Bazarsah pun dituntut pemecatan tidak terhormat dari TNI.

Berikut poin penting terkait kasus tembak mati polisi yang dilakukan Kopda Bazarsah

1. Kronologi Kejadian

Pada 17 Maret 2025, polisi dari Polsek Negara Batin melakukan penggerebekan di arena sabung ayam di Dusun Karang Manik.

Kopda Bazarsah mengaku panik setelah mendengar suara tembakan dan membalas dengan senjata laras panjang rakitan dari SS1 dan FNC.

Ia menembak ke arah polisi, lalu menewaskan AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib.

Baca juga: Kalah Gaji Jenderal, Kopda Bazarsah Untung Rp35 Juta Tiap Bulan dari Sabung Ayam, Hakim Kaget

Senjata Api dan Persiapan:

Senjata rakitan disimpan di plafon rumah dalam kondisi siap tembak, berisi 30 peluru kaliber 5,56 mm.

Ia mengaku tidak pernah mengunci senjata dan selalu membawanya saat menggelar gelaran judi sabung ayam.

Posisi penembakan disebut sebagai “killing ground” oleh oditur militer.

Bisnis Judi Sabung Ayam:

Kopda Bazarsah mengelola sabung ayam sejak 2023 bersama Peltu Yun Heri Lubis.

Ia meraup keuntungan sekitar Rp 12 juta per bulan, dan hingga Rp 35 juta saat event besar.

Potongan 10 persen dari setiap pemain menjadi sumber pendapatan utama.

Baca juga: Jawaban Peltu Lubis Soal Jatah Kapolsek Rp 1 Juta Tiap Izin Buka Judi Sabung Ayam, Rencana Meningkat

Tuntutan Hukum:

Kopda Kopda Bazarsah dituntut hukuman mati karena melanggar Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 (Senjata Ilegal), dan Pasal 303 KUHP (Perjudian).

Oditur Militer menyatakan tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

Sidang lanjutan dengan pembacaan pleidoi dijadwalkan pada 28 Juli 20252.

Kopda Bazarsah menyalahgunakan senjata dan juga merusak nama baik situasi yang seharusnya dijaga oleh disiplin militer. 

2. Terdakwa Kopda Bazarsah sempat bersitegang dengan Oditur Militer

SIDANG - Kopda Bazarsah saat memperagakan cara menembak tiga polisi saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14/7/2025). Bazarsah dapat untung Rp12 juta dari bisnis sabung ayam.
SIDANG - Kopda Bazarsah saat memperagakan cara menembak tiga polisi saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (14/7/2025). Bazarsah dapat untung Rp12 juta dari bisnis sabung ayam. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Terdakwa Kopda Bazarsah sempat bersitegang dengan Oditur Militer saat sidang pemeriksaan yang berlangsung di Pengadilan Militer 1-04 Palembang.

Kopda Bazarsah sebelumnya sempat mengaku bahwa ia ditembak oleh polisi lebih dulu saat dilakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Hal itu membuatnya panik sehingga melakukan tembakan balasan.

Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Zarkasih pun menemukan kejanggalan dalam keterangan Kopda Bazarsah. Sebab, dalam operasi penggerebekan sabung ayam tersebut, sebanyak 16 personel polisi dari jajaran Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berada di lokasi.

Dari 16 personel tersebut, 14 orang memegang senjata api. Bahkan, terjadi baku tembak antara keduanya. 

"Empat belas polisi pegang senjata menembak, masa enggak ada yang kena pemain. Logikanya, kalau menembak sambil menutup mata saja ada 200 orang pemain di sana, pasti ada yang kena. Artinya apa? Berarti tidak ada tembakan (dari polisi)," ungkap Oditur dalam sidang, Senin (14/7/2025).

Pernyataan Oditur kemudian dibantah oleh Kopda Bazarsah.

Ia bersikeras melakukan penembakan lantaran lebih dulu mendengar suara tembakan dari arah luar gelanggang. 

"Saya berani bersumpah ada yang menembak saya," jawab Bazarsah. 

Oditur Militer kemudian menanyakan posisi Kopda Bazarsah saat menembak. Sebab, Kopda Bazarsah mengaku hanya delapan kali menembak, tiga di antaranya langsung menewaskan para korban.

"Seingat saya sambil jongkok menembak," ujarnya.

Baca juga: Kode Aman Kapolsek Lusiyanto, Berkaitan Setoran Rp20 Juta? Percakapan Soal Izin Sabung Ayam Bocor

3. Selalu Membawa Senjata

Kopda Bazarsah mengungkap bagaimana tembakannya tersebut mengenai tiga polisi hingga tewas.

Kopda Bazarsah mengaku senjata api laras panjang kanibalan dari SS1 dan FNC itu selalu ia bawa ketika menggelar arena judi sabung ayam.

Ia pun tak pernah mengunci senjata tersebut selama memilikinya sehingga selalu dalam posisi siap tembak. 

"Tinggal dikokang saja langsung tembak, tidak pernah saya kunci," kata Kopda Bazarsah, Senin (14/7/2025). 

Dalam posisi yang siaga, senjata tersebut selalu terisi penuh amunisi sebanyak 30 butir kaliber 5,56mm.

Bahkan, pernyataan Kopda Bazarsah sempat membuat Oditur Militer kaget lantaran senjata tersebut disimpan di dalam plafon rumah dengan kondisi terisi amunisi.

"Kamu tidak takut meletus? Banyak kejadian senjata tidak digunakan saja meletus sendiri. Apalagi disimpan dalam plafon rumah," tanya Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Zarkasih.

"Siap tidak," jawab Kopda Bazarsah. 

SETORAN MACET? - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung kini dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Terungkap kode sebelum gelaran judi sabung ayam yang digelar di Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Penggerebekan diduga karena setoran macet?
SETORAN MACET? - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung kini dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Terungkap kode sebelum gelaran judi sabung ayam yang digelar di Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Penggerebekan diduga karena setoran macet? (Tribun Lampung / Deni Saputra)

Pada saat kejadian penggerebekan, Kopda Bazarsah meletakkan senjata tersebut di kursi dekat gelanggang sabung ayam.

Ia kemudian mendengar suara letusan senjata api sehingga membuatnya langsung mengambil senjata tersebut.

Dalam situasi yang chaos, 200 orang penjudi sabung ayam pun lari tunggang langgang dari lokasi tersebut.

Kopda Bazarsah pun mengaku meletuskan senjatanya ke atas.

"Waktu ada tembakan, saya lagi pasang taji ayam, ayam langsung saya lemparkan dan mengambil senjata. Saya tembak ke atas dua kali sambil lari," kata Bazarsah.

Ketika mencoba lari, Kopda Bazarsah melihat seseorang yang mendekatinya dan mengarahkan senjata.

"Ada yang mengarahkan senjata ke saya. Jadi langsung saya tembak dulu," ungkapnya. 

Tembakan itu diketahui mengenai Bripda Ghalib. 

Kopda Bazarsah lalu berlari mundur sambil menembak. 

Bripka Petrus Apriyanto yang berada di samping Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusyanto pun terjatuh terkena tembakannya.

Saat itu, AKP Anumerta Lusyanto pun memberikan tembakan balasan sehingga Kopda Bazarsah pun menembaknya hingga tewas.

"Posisi saya waktu itu jongkok, tidak tiarap waktu menembak," ujarnya.

Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Zarkasih kemudian membeberkan hasil dari olah TKP. Di mana lokasi tersebut merupakan sasaran empuk untuk penembak, di mana lokasi jalan menuju arena gelanggang sabung ayam adalah dataran tinggi sekitar 1,5 meter.

Posisi tersebut mereka sebut "Killing Ground" yang mana sangat menguntungkan dalam medan perang.

"Itu posisi killing ground, kamu tahu kan itu? Posisi kamu sangat menguntungkan," ungkap Oditur.

"Siap, betul," jawab Kopda Bazarsah.

Oditur kemudian menyebut bahwa Kopda Bazarsah delapan kali meletuskan tembakan. Tiga dari peluru itu menghabisi tiga nyawa polisi yang melakukan penggerebekan.

"Kenapa bisa tembakan terdakwa seakurat itu, karena posisinya (polisi) di atas. Terdakwa juga sering latihan menembak. Kalau saya mungkin 30 peluru habis enggak ada yang kena karena tidak pernah latihan," ujarnya.

4. Mencoreng nama baik institusi TNI

Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) Darwin Butar Butar menyatakan, perbuatan terdakwa Kopda Bazarsah tersebut telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kopda Bazarsah telah menyiapkan senjata api laras panjang yang dikanibalkan antara SS1 dan FNC.

Senjata ini diketahui digunakan terdakwa untuk menembak Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Minggu (17/3/2025).

"Terdakwa juga terbukti melanggar Pasal 1 Ayat 1 tentang kepemilikan senjata api ilegal dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana maksimal, yakni hukuman mati kepada terdakwa," kata Letkol Darwin saat membacakan tuntutan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (21/7/2025).

Selain tuntutan pidana mati, Oditur juga menuntut terdakwa Kopda Bazarsah dengan pemecatan secara tidak hormat atas perbuatannya tersebut.

"Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik institusi TNI dan membuat masyarakat resah. Meminta majelis hakim memberikan hukuman tambahan pemecatan dari anggota TNI terhadap terdakwa," ujar Darwin. 

Dengan tuntutan tersebut, terdakwa Kopda Bazarsah pun akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.

Agenda sidang akan dilanjutkan pada Senin (28/7/2025) mendatang. "Saya akan ajukan pembelaan Yang Mulia," kata Bazarsah.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved