Sidang Kakek Cabul di Malang
Aksi Demo Keluarga Korban Warnai Sidang Kakek Cabul di PN Malang, ini Tuntutannya
Sidang kakek cabul berinisial PBS (63) yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) diwarnai aksi demo dari keluarga korban
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
AKSI DEMO KELUARGA KORBAN - Keluarga korban menunjukkan spanduk kecaman menuntut terdakwa kakek cabul berinisial PBS dihukum berat. Aksi demo yang digelar di PN Malang pada Senin (21/7/2025) itu dilakukan usai sidang restitusi.
Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi. Dan tidak butuh lama, tersangka pun dapat ditangkap
Dari kasus ini, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya terungkap bahwa korbannya bertambah 5 orang. Sehingga totalnya, ada 7 korban yang telah dicabuli oleh tersangka PBS.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka PBS terancam bakal mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Yaitu dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tags
Sidang kakek cabul
Pengadilan Negeri Kelas I A Malang
aksi demo keluarga korban
Kejari Kota Malang
Kota Malang
TribunJatim.com
Berita Terkait: #Sidang Kakek Cabul di Malang
Sosok Kepsek dan Guru Karaoke saat Jam Pelajaran, Minta Maaf Pakai TV Bantuan Presiden: Uji Coba |
![]() |
---|
Bocah di Trenggalek Jadi Otak Komplotan Pencurian Kotak Amal Masjid, Dalam Semalam Gasak 4 Buah |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Kediri, Motor Honda Supra Tabrak Pesepeda dan Motor Vario, 1 Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Sore dan Malam ini Berpotensi Hujan Lebat, Siapkan Payung dan Jas Hujan |
![]() |
---|
Hujan Deras Iringi Kedatangan Jenazah Alfan Korban Bangunan Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.