Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Kakek Cabul di Malang

Aksi Demo Keluarga Korban Warnai Sidang Kakek Cabul di PN Malang, ini Tuntutannya

Sidang kakek cabul berinisial PBS (63) yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) diwarnai aksi demo dari keluarga korban

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
AKSI DEMO KELUARGA KORBAN - Keluarga korban menunjukkan spanduk kecaman menuntut terdakwa kakek cabul berinisial PBS dihukum berat. Aksi demo yang digelar di PN Malang pada Senin (21/7/2025) itu dilakukan usai sidang restitusi. 

Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi. Dan tidak butuh lama, tersangka pun dapat ditangkap

Dari kasus ini, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya terungkap bahwa korbannya bertambah 5 orang. Sehingga totalnya, ada 7 korban yang telah dicabuli oleh tersangka PBS.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka PBS terancam bakal mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Yaitu dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved