Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Caleg Gagal Ketakutan usai Tuntut Guru Ngaji Zuhdi Rp 25 Juta, Bakal Selidiki Sosok yang Memviralkan

Siti Mualimah menjadi viral setelah dituding minta uang damai ke Zuhdi. Anak Siti ditampar oleh guru Zuhdi pada April 2025 lalu.

Editor: Torik Aqua
Tribunjateng.com/Restu dan infopemilu.kpu.go.id
KETAKUTAN - (kanan) Siti Mualimah dan D minta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi usai mendenda Rp 25 juta kepada Ahmad Zuhdi dan (kiri) Foto Siti Mualimah saat maju di Pileg Demak 2024 lalu. Siti Mualimah ketakutan usai dirinya viral. 

Ia gagal jadi wakil rakyat karena hanya mengantongi 36 suara sah. 

Jumlah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 804 Tahun 202 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 803 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024.

Berawal dari video viral

Masalah ini terungkap dari video viral yang diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.indo, pada Sabtu (19/7/2025) kemarin.

Pada awal rekaman terlihat Guru Zuhdi dan Siti Mualimah tampak mendatangi secarik surat bermaterai.

Berdasarkan narasi yang beredar, disebutkan Siti Mualimah menuntut Guru Zuhdi agar membayar uang Rp25 juta, sebagai bentuk ganti rugi karena anaknya sudah ditampar.

Guru Zuhdi kemudian terpaksa menjual motornya agar bisa memberikan uang kepada Siti Mualimah.

Ia baru bisa memberikan uang Rp12,5 juta.

Hingga Minggu (20/7/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.

Warganet membanjiri kolom komentar dengan berbagai responsnya.

Tidak sedikit ikut merasa iba dengan kondisi yang dialami Guru Zuhdi.

Pada akhirnya, Guru Zuhdi bisa bernapas lega.

Mediasi dilakukan Guru Zuhdi dan Siti Mualimah berujung damai.

Pihak Siti Mualimah juga telah mengembalikan uang kepada Guru Zuhdi.

Siti Mualimah Mengaku Ketakutan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved