Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hasil Razia Kantor Imigrasi Ponorogo pada Orang Asing di 11 Lokasi

Tak mau kecolongan,  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo laksanakan razia Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
OPERASI WNA - Tim dari Kantor Imigrasi Ponorogo saat melakukan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing Tahun 2025 di sejumlah tempat. Hasilnya tidak ada yang melanggar aturan. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tak mau kecolongan,  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo laksanakan razia Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya.

Adalah Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing Tahun 2025. Operasi “Wirawaspada” digelar serentak di seluruh Indonesia pekan lalu.

“Kami melakukan razia di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo yang meliputi Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan,” ungkap Plh Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Hari Ariyansyah, Senin (21/7/2025).

Ada 11 lokasi yang dilakukan razia. Adalah PT Jin ya Konjac International, PT Haka Indo Konjac, PT Agrapana Bio Technology, PT Gemilang Limpah Internusa, PT Fantastic Natural Konjac, PT Wood Hokkie Indonesia, Universitas Darussalam Gontor, Harry’s Ocean House Watukarung, Parai Beach Resort Telengria, Hotel Bukit Jaas Permai serta Hotel Hayam Wuruk.

Baca juga: 213 Hektar Sawah Terkena Hama Wereng di Ponorogo Disemprot Pestisida, Target Rampung Pekan Ini

“11 lokasi itu yang diduga terdapat keberadaan dan kegiatan orang asing,” kata Hari kepada Tribunjatim.com

Dia menjelaskan fokus Operasi “Wirawaspada” ini mencakup pelanggaran keimigrasian seperti orang asing yang tinggal di wilayah Indonesia melebihi izin tinggalnya(overstay), penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggalnya, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Hasil pengawasan yang telah dilaksanakan selama 2 hari tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo,” urainya.

Dengan semangat wirawaspada, kata dia, diharapkan Operasi Pengawasan Orang Asing tahun 2025 ini semakin responsif sehingga penegakan hukum keimigrasian semakin  berwibawa.

“dapat memberikan perlindungan terhadap kepentingan nasional secara menyeluruh” paparnya.

Baca juga: Terkuak, PNS Ponorogo Diduga Calo CPNS 2024 Ada 2 Orang, Sekda: Terancam Dipecat

Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian secara menyeluruh, efektif dan terkoordinasi.

Dalam penegakan hukum keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusung semangat Wira Waspada yang memiliki makna berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati dan waspada serta mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved