Maling Curi Motor Warga di Parkiran Bank di Jalan Veteran Surabaya, Barang Dijual ke Jember
Warga di Surabaya kehilangan sepeda motor di parkiran Bank di Jalan Veteran. Pelaku kini telah dibekuk oleh Polrestabes Surabaya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga di Surabaya kehilangan sepeda motor di parkiran Bank di Jalan Veteran.
Hal ini dialami oleh Tjiang Melisathiodono, motornya digondol maling hanya dalam hitungan 10 menit di halaman salah satu di kawasan Jalan Veteran.
Motor itu diparkir di halaman sebuah bank di pusat Surabaya. Pemiliknya masuk ke dalam untuk bertransaksi. Stir sudah dikunci.
Jaket dan STNK ditinggal di dalam jok. Saat keluar, motor itu sudah tidak ada.
Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria masuk ke area parkir.
Baca juga: Warga Syok 3 Anak Tidur dengan Kaki Dirantai, Bermula Pencurian Kotak Amal Masjid, Tak Diberi Makan
Tanpa terlihat mencurigakan, dia mendekati motor korban, membuka kunci, lalu membawa kabur. Tidak ada satu orang pun menyadari aksinya.
Nasib korban masih beruntung. Polisi menelusuri rantai penjualan tersebut dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca juga: Kalang Kabut Lihat Polisi Patroli, Sejumlah Pemuda di Gresik Sembunyikan Motor di Semak-semak
Sepeda motor korban ketemu di wilayah Jember.
Pelaku utamanya ialah MR (32), warga Semampir.
Baca juga: Nasib Arafah Rianti Tangkap Maling Motor Diminta Ganti Rugi Asbes, Pelaku Aslinya Malah Bebas: Lah
Dia adalah yang memantik, setelah berhasil menggasak motor korban langsung menghubungi temannya AF (39) untuk mencarikan pembeli.
Transaksi pun mengalir cepat. Motor itu berpindah tangan ke MK (35) di Rungkut, lalu dijual lagi ke MN (49) di Jember, dan terakhir ke AZ (24), juga warga Jember.
Baca juga: Gagal Maling Gudang, Komplotan ini Culik Pegawai Lalu Minta Tebusan Rp 25 Juta, Dibawa ke Madura
Sepeda motor korban akhirnya ditemukan di tangan tersangka terakhir.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyatakan MR dijerat dengan pasal pencurian. Sedangkan, empat tersangka lainnya dikenakan pasal sebagai penadah.
Baca juga: Polisi Minta Bantuan Petugas Damkar, Borgol di Tangan Maling Motor Tak Bisa Dibuka, Grigi Macet
“Saya ingatkan kepada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor dan curas, bahwa Anda akan berhadapan dengan seluruh anggota kami di lapangan. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tegasnya.
pencurian sepeda motor
pencurian di Surabaya
Polrestabes Surabaya
berita Surabaya Hari ini
parkiran bank
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Daftar Korban Tewas Aksi Demo Agustus 2025 di Sejumlah Daerah: Dilindas Rantis hingga Terjebak Api |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPR Dinonaktifkan dan Mengundurkan Diri, Masih Dapat Gaji-Tunjangan |
![]() |
---|
Bolos Kerja 11 Bulan sampai Didemo Warga, Artis Mundur dari Jabatan DPRD: Panggilan Hati |
![]() |
---|
Pasca Insiden Polsek Tegalsari Dibakar, Seluruh Kantor Polisi di Surabaya Kini Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Mahasiswa Geruduk DPRD Bondowoso, Massa Terlibat Aksi Saling Dorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.