Oknum Guru PPPK di Bojonegoro Dipecat Tidak Hormat Usai Terbukti Lakukan Pungli
Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) memberikan sanksi tegas pada 2 ASN yang terbukti melakukan praktik pungli
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Hari menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran etika dan integritas seperti ini.
Sanksi diberikan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan disiplin dan membersihkan birokrasi dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi, apalagi yang melibatkan jual beli jabatan.
Atas kejadian ini, Pemkab Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji-janji pengangkatan PNS melalui jalur tidak resmi.
Segala bentuk seleksi ASN dilakukan secara transparan dan terpusat oleh pemerintah pusat sesuai prosedur yang sah.
Bojonegoro
pungutan liar
pungli yang dilakukan guru
Hari Kristianto
RSUD Sosodoro Djatikoesoemo
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
guru PPPK
| Dawet Ngledok, Warung Legendaris di Jombang yang Jaga Tradisi Sejak 1950-an, Jadi Jujugan Warga |
|
|---|
| Cara Salah Ayah di Bali Dapatkan Uang Demi Jenguk Anak yang Sakit, Berakhir Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Satu Tahun Menikah, Helwa Bachmid Cerita Penderitaannya jadi Istri Siri Habib Bahar: Sesulit itu |
|
|---|
| Alasan Utama Plt Bupati Lisdyarita Pilih Agus Sugiarto Jadi Plh Sekda Ponorogo Gantikan Agus Pramono |
|
|---|
| Alasan Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg, Jadwal Sidang Perdana dan Proses Mediasi 30 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-pungli-yang-dialami-warga-desa-di-Cianjur-Jawa-Barat.jpg)