Toko Miras di Malang yang Viral Dipromosikan King Abdi Ditutup, Begini Nasib Pemiliknya
Toko minuman keras (miras) di Malang yang viral dipromosikan King Abdi kini ditutup, begini nasib sang pemilik.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
TIPIRING - Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, Minggu (20/7/2025). Dalam penindakan toko miras yang viral usai dipromosikan King Abdi, Satpol PP Kota Malang telah mengambil tindakan dan pengelola toko diberikan sanksi tipiring.
Larangan ini tercantum dalam regulasi Peraturan Menteri Perdagangan (Mendag) Nomor 20 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa masyarakat dilarang membuat atau memproduksi iklan atau promosi produk mengandung alkohol, termasuk lewat platform daring.
"Terkait promosi yang dilakukan, hal itu sudah masuk ke ranah kepolisian. Oleh karenanya peran untuk menangani dibagi, satpol PP menangani aspek perizinan serta operasional dan aspek konten promosi King Abdi ditangani pihak kepolisian," pungkasnya.
Tags
King Abdi promosi toko miras Malang
Malang
Kompol Muhammad Soleh
Heru Mulyono
King Abdi
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
Periksa Saksi Tambahan, Kejari Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan di Magetan |
![]() |
---|
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Aksi Asusila Pramuniaga di Rumah Makan Terekam Video 1 Menit, Polisi Kini Selidiki Pelaku & Penyebar |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 20 September 2025, Nganjuk Terpanas, Gresik Hujan Ringan Siang Hari |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Foto Studio Bareng Keluarga yang Estetik dalam Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.