Wacana Penambahan Dinas Baru Pemkot Malang, Pemisahan Damkar dari Satpol PP Jadi Prioritas
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyambut baik wacana penambahan OPD namun meminta agar pertimbangannya
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyambut baik wacana penambahan OPD namun meminta agar pertimbangannya tidak semata pada kuantitas, melainkan juga urgensi dan kebermanfaatan.
“Secara logika, jumlah OPD bertambah berarti anggaran juga bertambah. Tapi kita harus lihat dulu perbandingan antara urgensi dan kebermanfaatannya,” ujar Amithya.
Ia menegaskan bahwa dinas yang dibentuk semestinya dapat menjalankan program secara lebih komprehensif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Termasuk potensi peningkatan pendapatan daerah melalui OPD yang bersifat produktif.
“Kalau tidak mampu membiayai, daripada dipaksakan itu tidak bagus. Kajian harus komprehensif dan esensinya harus dikedepankan,” tandasnya.
Amithya menyebutkan, total tambahan OPD yang diajukan ada 7 dinas. Dari sejumlah usulan tersebut, pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satpol PP dinilai sebagai prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan publik.
“Kalau Damkar dipisah dari Satpol PP, itu bagus karena menyangkut keselamatan masyarakat. Pelayanannya bisa lebih fokus,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mematangkan rencana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru sebagai bagian dari penyesuaian terhadap target kinerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga: Rencana Pemkot Malang Pisahkan Sejumlah OPD dan Muncul Dinas Baru, Wali Kota: Dorong Efisiensi
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan, seluruh proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Apakah ini membebani anggaran atau tidak, tentu sudah kami hitung. Kami mengukur dengan kemampuan anggaran dan target kerja yang ingin kami capai dalam RPJMD," kata Ali.
Menurutnya, Pemkot Malang telah melakukan analisis awal dan berkonsultasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur serta kementerian terkait untuk memastikan efektivitas penambahan dinas baru. Hasil kajian tersebut akan disampaikan saat pembahasan bersama DPRD Kota Malang.
"Semua akan dibahas bersama teman-teman DPRD. Termasuk scoring dari provinsi akan kami sampaikan dalam hearing dengan dewan. Dari situ kita bisa tahu mana yang layak ditambah atau tidak," ujarnya.
Selain Damkar, wacana pemecahan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang digabung dengan bidang koperasi juga masuk dalam skenario penataan kelembagaan baru.
Dengan banyaknya pertimbangan, DPRD meminta agar Pemkot benar-benar menyesuaikan jumlah OPD dengan kapasitas fiskal dan kebutuhan nyata masyaraka
DPRD Kota Malang
Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Pemkot Malang
Tribun Jatim Network
berita Kota Malang terkini
Wali Kota Malang Tegaskan Tak Ada APBD yang Dipakai untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri |
![]() |
---|
Fotile Bidik Pasar Premium Jawa Timur, Luncurkan Kompor Gas Smart Synchronize |
![]() |
---|
Program MBG di Kabupaten Malang Diawasi Ketat, Ini Instruksi Bupati Sanusi |
![]() |
---|
PKB Usulkan Penambahan Dapil di Surabaya untuk Pileg 2029 |
![]() |
---|
Melon Rp6000 Tak Manis Picu Keributan di Jombang, Pedagang dan Pembeli Damai Lewat Mediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.