Kapal Penumpang Tenggelam di Selat Bali
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Ini 17 Rekomendasi KNKT untuk Kemenhub
Komite Nasional Keselamatan Tranportasi (KNKT) hampir menyelesaikan proses investigasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) hampir menyelesaikan proses investigasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Hasil investigasi menunjukkan, ada beberapa faktor pendorong tenggelamnya kapal di Selat Bali pada 2 Juli lalu.
Beberapa faktor, yakni kelebihan muatan hingga hampir 4 kali lipat. Kapasitas muat kapal hanya 138 ton. Tapi muatannya saat kapal tenggelam 538 ton.
Faktor lainnya adalah tidak diikatnya kendaraan di dalam kapal atau lashing. Hal itu mengakibatkan muatan bergerak saat kapal miring. Beban kapal menjadi berat sebelah.
"KNKT telah mengeluarkan rekomendasi kepada Menteri Perhubungan untuk dapat melakukan pemeriksaan fisik kapal, di samping dokumen. Hal ini penting untuk memastikan kelaiklautan kapal," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: KNKT Ungkap Kronologi Lengkap Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Bukan Faktor Cuaca
Ada 17 poin rekomendasi dari KNKT untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Berikut rinciannya:
1. Agar dilakukan perbaikan pencatatan manifes penumpang dan manifes kendaraan yang disertai dengan informasi berat kendaraan.
2. Stowage-plan agar dilakukan berdasarkan berat real kendaraan.
3. Agar dilakukan pengawasan terhadap kondisi pintu kamar mesin dan pintu rampa selalu dalam keadaan tertutup selama pelayaran. 4. Agar dilakukan pengamatan untuk memastikan tinggi air tidak melebihi Plimsol-mark/garis muat ketika menyetujui SPB. 5. Agar dilakukan peningkatan pengawasan terhadap penerapan lashing pada kendaraan sebelum berlayar.
6. Agar melakukan evaluasi terhadap port time limit, dengan memperhitungkan waktu lashing, info berat kendaraan ke crew kapal yang disesuaikan dengan stowage-plan dan pemenuhan regulasi lainya.
7. Agar melakukan evaluasi ulang terhadap perhitungan port capacity dengan mempertimbangkan pemenuhan semua aspek regulasi dan masalah kenyamanan pengguna jasa serta konsekuensi panjang antrian yang akan terjadi.
8. Agar dilakukan pengawasan dan pembinaan (Sertifikasi) aspek teknis untuk Dok/ Galangan
9. Agar diyakinkan rakit penolong kembung (ILR) telah dipasang dengan benar sesuai dengan ketentuan/standar dari pabrikan.
10. Agar dipastikan EPIRB dapat berfungsi dalam kondisi darurat dan sesuai dengan registrasi kapal.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
KMP Tunu Pratama Jaya
Tribun Jatim Network
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam
berita Banyuwangi
Kementerian Perhubungan
Kemenhub
Kapal Penumpang Tenggelam di Selat Bali
Operator KMP Tunu Pratama Jaya Sebut Jumlah Penumpang 84 Orang, Lebih Banyak dari Data Manifes |
![]() |
---|
Santunan Korban Hilang Tak Masuk Data Manifes KMP Tunu Pratama Jaya Bisa Diberikan, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
2 Jenazah Terakhir Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Ada Warga Jember dan Satu Dimakamkan sebagai Mr X |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 2 Jenazah Teridentifikasi |
![]() |
---|
KNKT Ungkap Kronologi Lengkap Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Bukan Faktor Cuaca |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.