Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Terkatung-katung, Korban Penipuan Tanah Kavling Alas Tipis Sidoarjo Wadul ke Wawali Cak Ji

Nasib hingga kini terkatung-katung, puluhan korban penipuan tanah kavling Alas Tipis Sidoarjo ramai-ramai wadul Wawali Surabaya Cak Ji.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
WADUL - Puluhan warga korban jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ramai-ramai wadul ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Selasa (22/7/2025) pagi. Mereka mengadukan nasib mereka yang kini terkatung-katung tak mendapatkan realisasi properti tanah kavling yang dijanjikan oleh PT Makmur Tentram Beprestasi (MTB). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nasibnya terkatung-katung, puluhan warga yang mengaku korban jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ramai-ramai wadul ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Selasa (22/7/2025) pagi.

Hingga kini, mereka mengaku tak mendapatkan realisasi properti tanah kavling yang dijanjikan oleh PT Makmur Tentram Beprestasi (MTB).

Tak hanya itu, mayoritas dari mereka juga sudah mengajukan pengembalian dana, namun hingga kini juga tak diwujudkan oleh pihak pengembang. 

“Meski lokasi proyeknya ada di Sidoarjo, banyak pembeli yang menjadi korban adalah warga Surabaya. Maka dari itu, dengan kebuntuan polemik yang kami hadapi, kami hari ini wadul ke Rumah Aspirasi berharap Wawali Surabaya, Bapak Armuji bisa membantu kami dengan solusi terbaik,” tegas Siti Khotimah, pada Tribun Jatim Network, di lokasi. 

Pada Cak Ji, sapaan Armuji, Siti menceritakan, ada ratusan korban pembeli kavling Alas Tipis.

Ia sendiri mengaku membeli satu unit kavling dengan ukuran 5x10 di sana dengan harga Rp 100 juta.

Unit tersebut sudah ia lunasi di tahun 2024.

Tapi sampai saat ini tak ada realisasi unit tanah kavling yang ia terima. Ia hanya mengantongi satu berkas IJB yang ternyata dipalsukan oleh pihak pengembang. 

“Kalau ditotal semua para korban dari kavlingan di Alas Tipis milik PT MTB ini ya miliaran rupiah. Pengembang memalsukan IJB dan tanah yang dijual pada kami ternyata masih milik pihak lain dan bukan milik PT MTB sendiri,” curhat Siti pada Armuji. 

Baca juga: Tertipu Promosi Tanah Kavling Rp50 Juta, Tukang Fotokopi Nangis Uang yang Dikumpulkannya Ludes

Tidak hanya itu, pada Armuji, Siti juga menceritakan, sejatinya mereka sudah dimediasi oleh desa.

Namun hingga saat ini tidak ada progres.

Ketika ditanyakan oleh para korban ke pihak pengembang, jawaban dari pengembang selalu sama, yaitu dijelaskan pengembang sedang mengurus ke BPN. 

Siti dan kawan-kawan merasa dipersulit oleh pengembang saat memperjuangkan hak dan malah diberikan harapan palsu karena ingin mengolor-olor waktu. 

Bahkan realisasinya saat ini, dari pihak pemerintah desa sudah menghentikan pengurukan di lokasi proyek MTB karena tak ada izin dan alas hak. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved