Berita Viral
Daftar 3 Program Dedi Mulyadi yang Memicu Polemik, Terbaru Larangan Study Tour Didemo
Sejumlah pelaku pariwisata di halaman Gedung Sate, Bandung, pada Senin (21/7/2025) menuntut agar larangan study tour dicabut
TRIBUNJATIM.COM - Demo sejumlah pelaku pariwisata di halaman Gedung Sate, Bandung, pada Senin (21/7/2025) menuntut agar larangan study tour dicabut.
Tuntutan itu ditujukan pendemo untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Mereka menuntut adanya kegiatan perjalanan menuju tempat-tempat yang dinilai edukatif bisa kembali digelar.
Menanggapi itu, Dedi Mulyadi malah kukuh tak mau mencabut larangan itu.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA tentang Larangan Menggelar Study Tour.
Baca juga: Aturan Dedi Mulyadi Tak Dituruti Pemkot Bekasi dan Bogor, Siswa Masuk Jam 7, Efektivitas Jadi Alasan
Namun, bukan kali ini saja kebijakan pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu mendapatkan protes dari warga, berikut di antaranya.
Larangan Study Tour
Menurut KDM, SE tersebut merupakan kebijakan yang membebaskan masyarakat kecil dari biaya kegiatan piknik berkedok study tour.
"Pelaku jasa usaha kepariwisataan, baik penyelenggara travel, kemudian sopir bus, pengusaha bus, mendesak saya mencabut SK larangan study tour, yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. SK saya adalah SK study tour," kata Dedi, dilansir TribunJabar.id, Selasa (22/7/2025).
Ia makin yakin bahwa selama ini kegiatan study tour hanyalah kedok semata karena protes datang dari pelaku usaha pariwisata.
"Yang dilarang adalah kegiatan study tour, yang kemudian dengan demonstrasi itu menunjukkan dengan jelas kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik, kegiatan rekreasi. Bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan," ucapnya.
Bahkan, sambung Dedi, aksi unjuk rasa itu memperoleh dukungan dari asosiasi Jeep di wilayah Yogyakarta yang biasa mengangkut wisatawan di Gunung Merapi.
"Insyaallah saya Gubernur Jabar akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan," ujarnya.
Dedi mengeklaim, SE ini tetap diberlakukan lantaran berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama dalam mengefisienkan pendidikan dari beban biaya yang tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Pancawaluya.
"Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh sehingga yang datang wisata orang luar negeri orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan dan memiliki berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki."
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.