Berita Viral
Daftar 3 Program Dedi Mulyadi yang Memicu Polemik, Terbaru Larangan Study Tour Didemo
Sejumlah pelaku pariwisata di halaman Gedung Sate, Bandung, pada Senin (21/7/2025) menuntut agar larangan study tour dicabut
"Bukan orang yang memiliki kemampuan pas-pasan dengan alasan study tour dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa anaknya malu di rumah karena tidak ikut piknik," ucapnya.
Terpisah, salah seorang sopir bus pariwisata di Perusahaan Otobus Bukit Jaya, Kuningan yang bernama Jaya Slamet (37) mengaku harus bekerja serabutan setelah Gubernur Jabar mengeluarkan SE tentang larangan menggelar study tour.
Sebelum ada SE tersebut, jelas Jaya, ia biasa mengantar wisatawan ke berbagai daerah di Indonesia.
“Seminggu bisa tiga kali, sebulan bisa 10 sampai 12 kali jalan antar wisatawan,” ujar Jaya, saat ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin.
Jaya tak mempunyai gaji tetap setiap bulan dari pekerjaannya sebagai sopir bus pariwisata. Ia hanya mengandalkan seberapa banyak mendapatkan trip.
“Saya dibayar per trip, biasanya kalau ke Yogyakarta misalnya, dibayar Rp500 ribu, kalau satu bulan full masuk, bisa dapat Rp4 jutaan,” ujarnya.
Namun, sejak KDM mengeluarkan SE larangan study tour ke luar Jawa Barat, tak ada lagi trip yang masuk.
“Sekarang, sejak ada surat edaran larangan itu paling Rp1 juta juga tidak sampai. Kebanyakan sekarang nganggur, serabutan saja. Di rumah kalau ada yang nyuruh nyangkul ya nyangkul, kadang jadi sopir truk juga,” ucapnya.
Menurutnya, dampak dari kebijakan ini tak hanya merugikan perusahaan, tapi juga sopir karena bus pariwisata sangat mengandalkan konsumen yang didominasi dari study tour.
Program Barak Militer untuk Siswa Nakal
Dedi Mulyadi mempunyai kebijakan untuk mengirim siswa bermasalah di Jawa Barat--ikut tawuran, geng motor, hingga narkoba-ke barak militer.
Kebijakan ini sudah diterapkan oleh KDM sejak akhir April 2025 lalu.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah meminta Dedi Mulyadi untuk meninjau kembali program tersebut.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa kebijakan itu harus dievaluasi karena edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
| Orangtua Mahasiswa FH UI yang Lakukan Pelecehan Diduga Salahkan Penyebar Grup Chat, Sebut Bola Liar |
|
|---|
| Warga Bulak Rukem Dapat Rp 8,4 M dari Perdagangkan Sisik Trenggiling, Tampung 140 Kg di Rumahnya |
|
|---|
| Sosok Supriadi Napi Korupsi Rp 233 M yang Ketahuan Ngopi dan Jalan-jalan, Rutan: Keluar untuk Sidang |
|
|---|
| Nasabah Koperasi Rugi Rp 9,23 M setelah Tergiur Investasi Bodong, Diimingi Bunga hingga 1,5 Persen |
|
|---|
| 42 Tahun Keliling Jualan Es Puter, Kakek Ili Bisa Naik Haji setelah Nabung 2 Dekade Bersama Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/keponakan-Dedi-Mulyadi-pegawai-honorer-nyambi-jual-bala-bala.jpg)