Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dukung Kelancaran Bus Transjatim Lamongan, Dinas PU Bina Marga akan Merekonstruksi Jalan

Dukung kelancaran Bus Transjatim Lamongan, Dinas PU Bina Marga akan merekonstruksi jalan yang akan dilalui bus. Ini rutenya.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
BUS TRANSJATIM LAMONGAN - Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, MS Heruwidi, Rabu (23/7/2025). Dia mengatakan, untuk mendukung kelancaran Bus Transjatim, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah merencanakan skenario. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Bus Transjatim Koridor VII akan melayani rute Paciran-Sukodadi–Lamongan-Paciran.

Untuk mendukung kelancaran Bus Transjatim, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah merencanakan skenario.

Skenario itu utamanya difokuskan pada perbaikan, pembangunan dan pelebaran ruas jalan yang akan dilintasi kendaraan umum Bus Transjatim.

Diungkapkan Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, MS Heruwidi, meskipun belum dilakukan proses rekonstruksi besar, sejumlah ruas jalan di Lamongan saat ini telah menunjukkan kondisi yang cukup baik, terutama di jalur menuju wilayah utara.

Kondisi itu lantaran didukung dengan rutinitas perbaikan pada sejumlah ruas jalan yang perlu perhatian.

“Ada pemeliharaan rutin yang kami laksanakan secara bertahap," katanya, Rabu (23/7/2025). 

Baca juga: Alasan Koridor Bus Transjatim di Tuban belum Jadi Prioritas Pemprov Jatim

Menyinggung ruas jalan ke Pantura dari pertigaan Sumlaran hingga Paciran, tidak ada persoalan sama sekali.

Termasuk Jalan Karanggeneng-Sukodadi yang telah beralih statusnya menjadi jalan provinsi.

Sementara yang dalam skenario Pemkab Lamongan adalah jalan di perlintasan rel kereta api, seperti di depan Unisda Sukodadi.

Perlintasan rel KA di depan kampus Unisda tergolong area rawan yang saat ini masuk dalam daftar prioritas penanganan.

Hanya saja saat ini masih belum dilakukan perbaikan secara menyeluruh di titik tersebut. 

Sedangkan jalan di perlintasan barat Terminal Lamongan merupakan wewenang pusat.

Untuk saat ini, para pengguna jalan di perlintasan KA masih harus tetap waspada dengan mengurangi kecepatan.

"Dan itu menjadi bentuk pengendalian lalu lintas secara alami agar pengguna jalan lebih waspada ketika melewati double track,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved