Berita Viral

Murid yang Ditampar Guru Zuhdi Ternyata Korban Salah Tuduh, Teman: Kami Lagi Bercanda

Fakta baru muncul dari pengakuan teman murid yang ditampar guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak  bernama Ahmad Zuhdi.

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Humas Pemprov Jateng
KASUS GURU ZUHDI - Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Ahmad Zuhdi yang viral bersama Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Sabtu (19/7/2025). Baru-baru ini muncul pengakuan mengejutkan dari teman murid yang ditampar guru Zuhdi. 

TRIBUNJATIM.COM - Fakta baru muncul dari pengakuan teman murid yang ditampar guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah bernama Ahmad Zuhdi.

Guru Zuhdi viral di media sosial setelah videonya diminta bayar uang damai Rp 25 juta beredar.

Uang damai itu diminta oleh wali murid yang anaknya ditampar Zuhdi.

Murid itu berinisial D.

Zuhdi mengaku menampar D karena kepalanya tertimpuk sandal.

Namun, kini terungkap bahwa D adalah korban salah tuduh teman-temannya.

D dikorbankan oleh teman-teman sekelasnya yang takut mendapat hukuman.

Saat didatangi, beberapa teman sekelas 'D' akhirnya mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Mereka mengakui bahwa pelempar sandal yang mengenai kepala sang guru, Zuhdi, bukanlah 'D'.

Pelakunya adalah teman mereka yang lain.

Namun, karena rasa takut yang menyelimuti seisi kelas, mereka kompak mencari kambing hitam.

“Saat itu kami lagi bercanda."

"Yang melempar sandal milik D itu teman lain, tapi karena takut, kami semua tunjuk D saja,” kata salah satu teman 'D', seperti dilansir TribunJatim.com dari TribunBanyumas.

Baca juga: Akhir Nasib Caleg Gagal Meski sudah Damai dengan Guru Zuhdi, Rekam Jejak Ikut Dikuliti

Pengakuan ini menjelaskan mengapa saat itu para siswa serempak menunjuk ke arah 'D'.

Peristiwa itu sendiri bermula saat guru Zuhdi, yang telah mengabdi 30 tahun, sedang mengajar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved