Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Trenggalek Digelontor Bantuan Pangan, 73.198 Keluarga Terima Beras 20 Kg Sekaligus

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyalurkan langsung Bantuan Pangan Beras Bulan Juni dan Juli 2025, Rabu (23/7/2025).

Dokumentasi Pimpinan Kabupaten Trenggalek
BANTUAN PANGAN : Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (baju putih) menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada warga Kabupaten Trenggalek, Rabu (23/7/2025). Sebanyak 73.189 warga Kabupaten Trenggalek berhak menerima bantuan pangan beras 10 Kilogram Perbulan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyalurkan langsung Bantuan Pangan Beras Bulan Juni dan Juli 2025, Rabu (23/7/2025).

Mas Ipin, sapaan akrabnya menyalurkan bantuan tersebut kepada 3 penerima manfaat yaitu di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek, lalu di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, dan di Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu.

Di Kabupaten Trenggalek, terdapat 73.189 penerima bantuan pangan beras. Masing-masing penerima akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram perbulannya. 

Sehingga dalam penyaluran kali ini penerima manfaat mendapatkan 20 kilogram beras untuk bulan Juni dan Juli 2025.

"Semoga bisa Bantuan Pangan Beras ini dapat membantu meringankan beban masyarakat," kata Mas Ipin, Rabu (23/7/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan menyebutkan Bantuan Pangan Beras tersebut merupakan program dari pemerintah pusat. 

Baca juga: Kabupaten Mojokerto Diguyur Bantuan Pangan, Setiap Keluarga Terima Beras 20 Kg 

"Data penerima sudah ditentukan Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," kata Yonas.

Sementara beras yang disalurkan menggunakan beras cadangan pemerintah yang disimpan pada gudang Bulog.

Bulog melalui transporter langsung menyalurkan ke titik bagi. Di titik bagi Bulog telah menyiagakan petugas lapangan yang akan berkoordinasi dengan pihak desa untuk membagikan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berhak menerima.

"Kabupaten Trenggalek sendiri ada sebanyak 73.189 PBP. Nanti akan mendapatkan 2 alokasi sekaligus. Alokasi Juni dan Juli secara bersamaan di Bulan Juli," imbuhnya.

Dengan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat terutama untuk membeli beras.

Dana yang biasanya digunakan untuk membeli beras, bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya. Dengan begitu, dari sisi ekonomi mereka bisa terbantu.

Baca juga: Temuan Mengejutkan DPRD Situbondo Soal Bantuan Pangan, Ada Penerima Meninggal Masih Tercatat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved