Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Belasan Emak-emak Rugi Rp800 Juta karena Ulah Bandar Arisan, Tagih Uang Malah Dimaki

Belasan emak-emak di Cirebon, Jawa Tengah mengalami kerugian mencapai Rp800 juta akibat arisan online fiktif.

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
ARISAN ONLINE - Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan online tersebut, dengan menetapkan seorang perempuan berinisial TA (27) sebagai tersangka. Kerugian total mencapai Rp800 juta. 

Masing-masing pasal mengandung ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi daring yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan legalitas."

"Bagi yang merasa jadi korban, silakan melapor ke Polres Cirebon Kota," katanya. 

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra menyebut, laporan pertama yang masuk ke polisi mencatat kerugian Rp 300 juta.

Namun belakangan korban terus bertambah.

"Sejak kasus ini mencuat ada beberapa korban lain yang datang ke kita, sekitar 12 orang. Sampai sekarang sudah 15 orang."

"TKP-nya tersebar di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, hingga Surabaya," ujar Fajri.

ARISAN ONLINE - Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan online tersebut, dengan menetapkan seorang perempuan berinisial TA (27) sebagai tersangka.
ARISAN ONLINE - Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan online tersebut, dengan menetapkan seorang perempuan berinisial TA (27) sebagai tersangka. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Pihaknya menegaskan masih membuka peluang pelaporan tambahan dari korban lainnya.

Sementara itu sebelumnya pada Jumat (11/7/2025), puluhan korban yang sebagian besar adalah emak-emak mendatangi Mapolres Cirebon Kota.

Mereka mempertanyakan keseriusan polisi menangani kasus tersebut.

Sebagian mengaku telah melaporkan sejak 2024, namun baru kini pelaku berhasil ditangkap.

"Jumlah korban itu puluhan orang, ya ada sekitar 50 orang."

"Kerugiannya bervariasi, ada yang ratusan juta," ucap Nathasya, salah satu korban.

Ia menyebut pelaku sangat meresahkan dan meminta polisi menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Kami meminta agar Polres Cirebon Kota serius menangani kasus ini. Bagaimanapun juga hukum harus ditegakkan,” ucap dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved