Berita Viral

Bisnis 4 Pria yang Cuma Bermodal Cetak Stiker Oli dan Jeriken, Perbulan Raup Rp 60 Juta

Empat orang pria berhasil meraup untung Rp 60 juta per bulan hanya bermodalkan stiker oli dan jeriken kosong.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com
BISNIS HARAM - Barang bukti oli palsu yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Jakbar dipaparkan saat memberikan keterangan pada wartawan, Kamis (24/7/2025) di Mapolres Jakarta Barat. Keempat pelaku hanya bermodalkan mencetak stiker, membeli jeriken, dan mencampurkan parafin. 

Point to point:

  • Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah kontrakan di Kembangan yang digunakan sebagai tempat produksi oli palsu, dengan menangkap empat pelaku berinisial SK, WS, MF, dan SR.
  • Pelaku mencampur oli bekas dengan parafin, lalu mengemasnya dalam jeriken tiruan bermerek seperti Shell, Castrol, Toyota, dan Honda.
  •  Mereka membuat sendiri jeriken, stiker, dan kardus agar menyerupai produk asli, dan menjualnya ke bengkel-bengkel kecil.
  • Pelaku meraup keuntungan hingga Rp 60 juta per bulan, dengan total keuntungan mencapai Rp 3,6 miliar selama lima tahun beroperasi secara ilegal.

TRIBUNJATIM.COM - Aktivitas empat orang pria di wilayah Kembangan, Jakarta Barat berujung penangkapan karena mencari uang dengan cara culas.

Cara curang memperoleh uang hingga miliaran rupiah dilakukan oleh empat pria berinisial SK, WS, MF, dan SR.

Praktik kecurangan dalam produksi dan perdagangan oli, dibongkar Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (22/7/2025).

Dari hasil pengemasan ulang hingga menyerupai asli itu, keempat pria ini untung sampai puluhan juta perbulan.

Bahkan, nominalnya jika ditotal dalam kurun waktu lima tahun beroperasi bisa mencapai Rp 3,5 miliar.

Baca juga: 3 Sosok Gen Z Viral di Media Sosial, Ketua RT Sahdan Arya Maulana hingga Wali Kota Kediri Vinanda

Bagaimana cara pelaku mengelabui korban?

Dari video yang diterima Warta Kota seperti dikutip TribunJatim.com, Kamis (24/7/2025), nampak produksi oli itu dilakukan di sebuah kontrakan. 

Oli-oli oplosan disimpan pelaku dalam kantong plastik, kemudian dimasukkan ke jeriken-jeriken oli bermerek.

Saat penggerebekan dilakukan, para pelaku yang berjumlah tiga orang nampak tidak berkutik. 

Ia pun menunjukkan tumpukkan kardus-kardus berisi oli oplosan kepada petugas yang melakukan penggeledahan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025), di Jalan Meruya Selatan, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. 

"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, para pelaku melakukan produksi dan perdagangan produk oli mobil dengan bahan oli bekas yang sudah dilakukan penyaringan secara manual maupun secara elektronik, kemudian dicampur dengan cairan parafin," kata Twedi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

"Kemudian dimasukkan ke dalam wadah kemasan oli yang diberi merek, lanjutnya.

Twedi menyampaikan, sindikat produksi oli palsu ini tidak mendapatkan jeriken dari perusahaan langsung atau pengecer.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved