Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mudah Klaim Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen, Simak Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberikan promo berupa diskon tiket transportasi. Simak cara dan syaratnya.

Istimewa
DISKON TIKET KA - Ilustrasi kereta api. Berikut syarat untuk bisa mendapat diskon tiket kereta sebesar 30 persen. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar baik ada diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.

Diskon tiket kereta api tersebut berlaku hingga 31 Juli 2025.

Anda dapat mengklaimnya dengan cara dan syarat yang berlaku.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberikan promo berupa diskon tiket transportasi.

Diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendorong konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Stimulus ekonomi merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, biasanya dalam situasi perlambatan ekonomi atau krisis.

Tujuan diberikannya stimulus ekonomi yakni meningkatkan aktivitas ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Diskon ini salah satunya berlaku untuk moda transportasi kereta api dengan besaran 30 persen.

Namun, diskon ini hanya berlaku untuk kereta api kelas Ekonomi non subsidi.

Lantas, bagaimana cara dan syarat mendapatkan diskon tiket kereta api tersebut?

Baca juga: Libur Sekolah Makin Seru, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Bergambar Kartun hingga Diskon Tiket

Syarat dan ketentuan

Dikutip dari Instagram @kai121_, berikut syarat untuk bisa mendapat diskon tiket kereta sebesar 30 persen:

- Pembelian tiket dengan tarif diskon 30 persen dibuka hingga 31 Juli 2025

- Tarif diskon tiket 30 persen berlaku untuk keberangkatan hingga 31 Juli 2025

- Diskon hanya berlaku untuk kereta api kelas Ekonomi non subsidiĀ 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved