Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jukir Ibu-ibu Diciduk setelah Getok Parkir Rp 20 Ribu ke Influencer, Bawa Karcis Kadaluwarsa

Seorang juru parkir atau jukir parkir ibu-ibu diciduk setelah getok parkir Rp 20 ribu. Jukir itu menggetok parkir Rp 20 ribu ke influencer Surabaya

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dishub Surabaya
AKSI PUNGLI JUKIR - Dishub Surabaya menindak tegas jukir liar ibu-ibu yang menarik retribusi melebihi tarif di kawasan Pabean, Surabaya, Rabu (23/7/2025). Seorang influencer asal Surabaya, Aldo Adela memviralkan aksi pungli tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang juru parkir atau jukir parkir ibu-ibu diciduk setelah getok parkir Rp 20 ribu.

Jukir itu menggetok parkir Rp 20 ribu ke influencer asal Surabaya, Aldo Adela.

Video Aldo Adela yang kesal tentang hal tersebut viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pabean, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam video tersebut, Aldo mengungkapkan bahwa ia diminta retribusi parkir dua kali lipat dari tarif resmi oleh seorang ibu yang tidak mengenakan atribut resmi.

Aldo mengaku bahwa ini bukanlah kali pertama ia mengalami pungutan liar atau pungli dari oknum yang sama, bahkan pernah ditarik biaya parkir sebesar Rp 20.000.

Setelah menerima laporan Aldo, petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Surabaya segera bergerak untuk menindak pelaku.

“Langsung ditindak kemarin,” kata Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, Kamis (24/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Jeane menjelaskan bahwa oknum tersebut berinisial S, meskipun ia tidak merinci tempat tinggal pelaku.

“Jukir tersebut adalah pembantu jukir utama yang tidak bekerja setiap hari,” tambahnya.

Baca juga: Jukir Maksa Tarik Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Langsung Ditindak & Dapat Sanksi Tipiring

Oknum S berhasil diamankan Dishub Surabaya bersama petugas Kecamatan Pabean Cantikan dan koordinator jukir resmi di kawasan tersebut.

“Juru parkir mengakui kesalahannya, petugas menindak dengan tilang dan menegur jukir untuk selalu menggunakan atribut resmi serta menarik retribusi sesuai tarif pada karcis,” ujar Jeane.

Dari hasil penangkapan, oknum S diketahui membawa bundel karcis parkir yang disimpan dalam kantong plastik, termasuk karcis yang sudah kadaluwarsa.

“Petugas juga menyita beberapa karcis yang tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku,” terangnya.

Sebagai tindakan lanjut, oknum S diberikan surat pelanggaran penyelenggaraan parkir dari Dishub Surabaya dan akan menjalani pembinaan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved