Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Universitas Negeri Malang Pasang Smart Gate Parkir, Masyarakat Umum Kena Tarif

Universitas Negeri Malang (UM) baru saja menerapkan sistem smart gate di setiap pintu masuk area kampus

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/RIFKY EDGAR
PARKIR KAMPUS UM : Penerapan Smart Gate parkir yang dilakukan oleh Universitas Negeri Malang yang mulai diberlakukan mulai Kamis (24/7/2025). Sistem ini diterapkan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan kehilangan barang, yang belakangan kerap terjadi di area kampus. 

Poin penting:

  • Universitas Negeri Malang menerapkan sistem smart gate
  • Tarif parkir berlaku untuk umum, roda dua Rp3.000
  • Respons mahasiswa terkait penerapan smart gate

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) baru saja menerapkan sistem smart gate di setiap pintu masuk area kampus mereka yang mulai diberlakukan pada Kamis (24/7/2025).

Kebijakan ini diterapkan, guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan kehilangan barang, yang belakangan kerap terjadi di area kampus.

Nantinya, masyarakat umum yang akan ke UM akan dikenai biaya tarif parkir kendaraan senilai Rp 3.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat.

Sementara bagi Warga UM sendiri, baik itu dosen, mahasiswa dan tenaga pendidik lainnya tidak dikenai biaya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Dani Alifian, Mahasiswa S3 Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia di UM menyambut baik adanya smart gate parkir di UM ini.

Apalagi, jika penggunanya dilatarbelakangi maraknya kasus pencurian helm yang kerap terjadi di kampus.

Baca juga: UM Malang Terapkan Smart Gate Parkir, Akses Masuk Terintegrasi dengan KTM dan Kartu Pegawai

“Smart gate ini bisa memperketat keamanan. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tentu lebih tenang. Dan sisi lainnya, ini bisa jadi pemasukan tambahan untuk kampus, meskipun bukan alasan utama,” ujarnya.

Namun demikian, pria kelahiran Situbondo ini juga menyoroti potensi dampak negatif dari penerapan tarif parkir bagi masyarakat umum yang tidak termasuk civitas akademika.

Meskipun sistem pembayarannya bisa dilakukan melalui QRIS maupun tunai.

“Bisa jadi memberatkan bagi mahasiswa yang punya lebih dari satu kendaraan, atau orang tua dari luar Malang yang datang ke kampus, apalagi yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran QRIS,” tambahnya. 

Menurutnya, UM perlu merancang strategi agar sistem ini tidak menyulitkan masyarakat yang hendak berkunjung, misalnya saat wisuda atau kegiatan lainnya.

Soal keberadaan tarif parkir bagi masyarakat umum, ia menyarankan pendekatan lain yang lebih terbuka.

Baca juga: UM Malang Catatkan Prestasi Luar Biasa di Ajang POMPROV III 2025, Raih 97 Medali, Jadi Runner UP

“UM adalah kampus negeri. Saya pikir seharusnya akses ke kampus tetap terbuka dan tidak terlalu dibatasi oleh sistem berbayar. Kalau alasannya keamanan, cukup dengan smart gate dan penjagaan, tanpa perlu ada pungutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved