Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UM Malang Terapkan Smart Gate Parkir, Akses Masuk Terintegrasi dengan KTM dan Kartu Pegawai

UM Malang terapkan sistem smart gate parkir, akses masuk akan terintegrasi dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Pegawai.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Rifky Edgar
UM MALANG - Penerapan smart gate parkir di Universitas Negeri Malang mulai diberlakukan, Kamis (24/7/2025). Sistem ini diterapkan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan kehilangan barang, yang belakangan kerap terjadi di area kampus. 

Poin Penting:

  • Universitas Negeri Malang (UM) mulai menerapkan sistem smart gate parkir, untuk menciptakan lingkungan kampus yang tertib dan aman.
  • Akses masuk akan terintegrasi dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Pegawai.
  • Ada tarif parkir untuk kendaraan yang tidak terdaftar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Universitas Negeri Malang (UM) mulai menerapkan sistem smart gate parkir di seluruh lingkungan kampus, Kamis (24/7/2025).

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor dan kehilangan barang, yang belakangan kerap terjadi di area kampus.

Wakil Rektor II UM Malang, Prof Dr Puji Handayati, menyampaikan, sistem parkir baru ini dirancang guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh civitas akademika. 

"Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan merasa aman saat berada di lingkungan kampus," ujarnya, Kamis (24/7/2025).

"Penerapan sistem ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kampus yang tertib dan aman," ucapnya.

Menurutnya, kasus kehilangan helm dan sepeda motor di dalam kampus menjadi salah satu pemicu utama diberlakukannya sistem ini. 

Baca juga: Sosok Pieter Dulu Ditolak PTN di Indonesia, Lolos 6 Kampus Top di Jerman, Beri Tips untuk Mahasiswa

Dengan sistem akses masuk berbasis data kendaraan dan kartu identitas, hanya kendaraan terdaftar yang bisa melewati gerbang kampus.

Warga kampus seperti dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa tidak dikenai biaya parkir, selama telah mendaftarkan nomor kendaraan mereka. 

Setiap dosen dan tenaga kependidikan dapat mendaftarkan maksimal dua kendaraan, sementara mahasiswa satu kendaraan.

Akses masuk akan terintegrasi dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Pegawai, yang dilengkapi teknologi pemindai otomatis untuk membuka palang pintu gerbang.

Sementara itu, bagi masyarakat umum yang ingin memasuki kawasan kampus, akan dikenakan tarif parkir berbasis sistem QRIS maupun tunai.

Namun, UM memberikan toleransi waktu selama 10 hingga 15 menit bagi pengunjung yang hanya sebentar, seperti mengantar atau menjemput.

"Kalau hanya masuk lalu keluar dalam waktu singkat, tetap kami gratiskan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved