Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga di Tuban Kaget saat Keluar Rumah Temukan Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter

Warga Gang Brotojoyo No. 8, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban dihebohkan dengan kemunculan ular piton di rumahnya

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
KAGETKAN WARGA - Petugas Damkar Tuban saat mengevakuasi ular piton sepanjang sekitar 2,5 meter yang ditemukan sedang melilit kursi teras rumah warga di, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Kamis (24/7/2025) pagi. 

Poin Penting

  • Ular piton di depan rumah warga Tuban
  • Ular piton itu sepanjang 2,5 meter sempat memangsa ayam peliharaan pemilik rumah
  • Petugas damkar datang langsung mengevakuasi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Warga Gang Brotojoyo No. 8, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban dihebohkan dengan kemunculan ular piton di rumahnya. 

Ceritanya, saat warga Tuban bernama Sulistiyono itu hendak berangkat mencari sarapan pada Kamis (24/7/2025) pagi.

Tamu tak diundang tersebut memiliki panjang sekitar 2,5 meter dan diketahui tengah melilit santai di kursi teras depan rumah.

Kabid Damkar pada Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengatakan reptil melata tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, saat hendak keluar untuk membeli sarapan.

“Pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah saat hendak membeli sarapan,” ujarnya.

Baca juga: 4 Hari Keluarga Cari La Noti karena Tak Pulang usai Berkebun, Ternyata Ada di Dalam Perut Ular Piton

Lebih lanjut, Sutaji menjelaskan bahwa sebelum mertamu di teras, ular tersebut juga sempat memangsa satu ekor ayam jantan milik pemilik rumah.

“Ular tersebut sempat memakan seekor ayam milik pemilik rumah,” imbuhnya.

Karena khawatir dapat membahayakan, pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian ini kepada tim Damkar Pos Mako Tuban.

Baca juga: Sempat Bikin Panik, Damkar Kediri Evakuasi Ular Piton 2,5 Meter yang Masuk Rumah Warga

Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi. Petugas dengan hati-hati melepaskan lilitan ular dari kursi, kemudian menjepit bagian kepala menggunakan alat khusus, dan memasukkannya ke dalam karung untuk diamankan.

“Setelah dievakuasi, ular itu kemudian dibawa ke Pos Mako dan dimasukkan ke kandang khusus,” bebernya.

Meski tidak menimbulkan kerusakan maupun korban jiwa, pemilik rumah harus mengalami kerugian berupa satu ekor ayam jantan senilai Rp50 ribu.

Baca juga: Kemunculan Ular Piton di Kantor Samsat Tuban Bikin Geger

Sutaji juga mengimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi tim Satpol PP dan Damkar jika mendapati kemunculan ular atau hewan melata lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Jika menemukan adanya kemunculan ular agar melaporkan kejadian tersebut ke damkar,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved