Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan BKN, Mas Dhito Berharap Beri Pelayanan Terbaik pada Masyarakat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan dua penghargaan sekaligus dalam manajemen ASN pada Pemerintah Kabupaten Kediri.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Pemkab Kediri menerima dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam manajemen ASN.
- Penghargaan diberikan BKN karena menilai database kepegawaian Pemkab Kediri ter-update dengan baik.
- Manajemen talenta merupakan sistem manajemen karier ASN berdasarkan sistem merit.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan dua penghargaan sekaligus dalam manajemen ASN pada Pemerintah Kabupaten Kediri.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7/2025).
Penghargaan yang diterima yakni terbaik kedua sebagai instansi di wilayah kerja Kantor Regional II BKN dengan realisasi surat keputusan kenaikan pangkat terbaik periode Februari sampai Juni 2025.
Penghargaan ini diberikan BKN sebagai bentuk apresiasi atas proses mutasi dan kenaikan pangkat yang dijalankan di Pemerintah Kabupaten Kediri, karena dinilai sudah sesuai dengan penilaian yang objektif.
"Kabupaten Kediri saat ini berbenah untuk reformasi birokrasi yang indeksnya tadinya 68 sekian sekarang ada di 80 kita kejar sampai 90. Semoga ini bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Baca juga: Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Kediri Bukan Alat Politik, Tapi Penggerak Kemandirian Desa
Sebagaimana diketahui, manajemen talenta merupakan sistem manajemen karier ASN berdasarkan sistem merit (sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja) dan diterapkan secara wajar tanpa diskriminasi.
Penempatan ASN pada posisi tertentu, dalam hal ini selain melihat kebutuhan juga dengan mengidentifikasi bakat potensial.
Manajemen talenta di Kabupaten Kediri telah diatur dalam Perbup Nomor 77 Tahun 2022.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kediri tengah melakukan tahap identifikasi calon talenta dengan aplikasi simetris. Yakni sistem asesmen dan pemetaan talenta berdasarkan kompetensi.
Melalui proses ini, diharapkan jabatan yang kini masih kosong nantinya dapat diisi oleh orang-orang yang tepat dan mendukung percepatan visi misi pemerintah daerah.
"Tadi disampaikan juga pos-pos yang (saat ini-red) kosong untuk segera diisisi," lanjutnya.
Selain penghargaan dalam realisasi kenaikan pangkat, Pemerintah Kabupaten Kediri juga menerima penghargaan sebagai instansi di wilayah kerja Kantor Regional II BKN dengan komitmen terbaik dalam penuntasan disparitas data semester I tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan BKN karena menilai database kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kediri sudah ter-update dengan baik.
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Hanindhito Himawan Pramana
Bupati Kediri
Zudan Arif Fakrulloh
Mas Dhito
Kediri
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Labkesda Kediri Jadi Rujukan Laboratorium Puskesmas dan Klinik, Dinkes Gelar Advokasi Pengelolaan |
![]() |
---|
Driver Ojol Tuban Gelar Aksi Solidaritas Meninggalnya Affan, Singgung Arogansi Aparat |
![]() |
---|
Temuan Nasi Basi Bikin Pemkab Situbondo Evaluasi Program MBG: Tak Ada Lagi |
![]() |
---|
Hasil PSBS Biak vs Persik Kediri 1-2, Macan Putih Raih Kemenangan Perdana |
![]() |
---|
Ribuan Ojol Aksi Solidaritas untuk Affan di depan Mapolres Jember, Minta Kapolri Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.