Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wagub Emil Bocorkan 4 Hal yang akan Masuk Regulasi Sound Horeg di Jatim

Ramai pro kontra soal sound horeg, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap untuk membuat regulasi sound horeg di Jatim.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SOUND HOREG (Arsip) - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap untuk membuat regulasi sound horeg di Jatim. 

Poin Penting:

  • Pemprov Jatim akan membuat regulasi pelaksanaan sound horeg.
  • Kegiatan sound horeg harus diatur, karena punya banyak dampak, tak hanya soal ekonomi saja, tapi juga sosial, dan kesehatan.

  • Ada empat hal yang nantinya akan masuk dalam regulasi sound horeg.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ramai pro kontra soal sound horeg, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap untuk membuat regulasi sound horeg di Jatim.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menegaskan, Pemprov Jatim sudah menggelar rakor bersama dengan Polda Jatim, pakar kesehatan, dan juga MUI Jatim untuk membahas secara komprehensif terkait sound horeg.

Dari pertemuan itu, diputuskan telah dibentuk tim khusus yang akan merumuskan regulasi detail dan baik untuk semua terkait kegiatan sound horeg di Jatim.

“Keputusan malam ini bahwa memang perlu ada panduan agar masyarakat punya pegangan yang lebih jelas, mengenai mana yang boleh, mana yang tidak,” kata Emil Dardak, Jumat (25/7/2025). 

“Terlebih sudah banyak yang memesan soud system untuk kegiatan dalam waktu dekat, terutama untuk kegiatan bulan Agustus ini kan. Maka ini sudah dibuat tim khusus,” imbuhnya.

Dalam satu hingga tiga hari ke depan, tim kecil ini akan membuat telaah dan rumusan regulasi apakah itu nantinya akan dibuat surat edaran, SK gubernur, atau seperti format lain. Yang nantinya akan menjadi acuan penerapan aturan hingga ke bawah masyarakat.

Baca juga: Pelaku Sound System Jombang Suarakan Keberatan, Diambang Krisis Efek Fatwa Haram Sound Horeg

Dalam forum yang dilakukan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, dijelaskan Emil, semua telah menyampaikan pandangannya.

Bahwa kegiatan sound horeg memang harus diatur karena dampaknya banyak.

Tak hanya soal ekonomi saja, tapi juga sosial, dan juga kesehatan.

“Semua pandangan terkait legal, sosial, keagamaan dan juga kesehatan tadi sudah disampaikan semua. Dan sudah mulai mengerucut tapi mohon waktu hasilnya dalam satu sampai tiga hari ini,” ujarnya.

ANGKUTAN TERINTEGRASI - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak angkat bicara soal polemik Transjatim dengan Pemkot Surabaya, saat diwawancara di Cak Durasim, Surabaya, Kamis (24/7/2025). Ia akan berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait realisasi dan integrasi Bus Transjatim dengan Kota Surabaya dalam kerangka SUMP.
ANGKUTAN TERINTEGRASI - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak angkat bicara soal polemik Transjatim dengan Pemkot Surabaya, saat diwawancara di Cak Durasim, Surabaya, Kamis (24/7/2025). Ia akan berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait realisasi dan integrasi Bus Transjatim dengan Kota Surabaya dalam kerangka SUMP. (Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh)

Ia kemudian menegaskan ada terminologi yang butuh dijelaskan.

Selama ini aktivitas menggunakan sound system memang dibolehkan. Tapi soal terminologi sound horeg hingga kini belum ada di dokumen formal apapun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved