Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wagub Emil Bocorkan 4 Hal yang akan Masuk Regulasi Sound Horeg di Jatim

Ramai pro kontra soal sound horeg, Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap untuk membuat regulasi sound horeg di Jatim.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SOUND HOREG (Arsip) - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap untuk membuat regulasi sound horeg di Jatim. 

“Maka kita butuh untuk mengatur yang dibolehkan yang seperti apa. Dalam konteks lalu lintas, medis, pencemaran suara dan juga dalam norma di masyarakat,” tegas mantan Bupati Trenggalek ini.

Emil pun sedikit memberi bocoran, ada empat hal yang nantinya akan masuk dalam regulasi terkait sound system dan sound horeg.

Pertama terkait pembatasan desibel, dimensi kendaraan, red zone atau zona terlarang seperti rumah sakit dan sebagainya serta bentuk kegiatannya.

“Batasan dimensi ini penting. Karena kemarin kan ada yang menyebut misalnya saat parade terbatas, di negara lain memang ada sound system dalam karnaval yang dibawa dalam kendaraan yang bergerak lambat lengkap dengan hiasa lampu atraktif. Nah yang seperti ini pelaksanaannya seperti apa, regulasinya akan digodok,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved